Kabar tersebut disampaikan langsung jajaran pengurus JMSI Riau saat melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kapolda Riau di Mapolda Riau, Selasa (23/6/2026).
Ketua Tim Juri JMSI Riau Award 2026, Syafriadi, menjelaskan bahwa penghargaan diberikan setelah melalui penilaian terhadap kontribusi dan inovasi yang dinilai berdampak nyata bagi masyarakat Riau, khususnya dalam bidang pelestarian lingkungan hidup.
"Program Green Policing yang digagas Kapolda Riau telah menunjukkan kontribusi nyata dalam membangun kesadaran ekologis, memperkuat upaya pelestarian lingkungan, serta mendukung penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan di Riau," ujarnya.
Atas kontribusi tersebut, Kapolda Riau ditetapkan sebagai penerima Green Legacy Award, sebuah penghargaan yang diberikan kepada tokoh yang dinilai berhasil membangun fondasi keberlanjutan lingkungan melalui gagasan, kepeloporan, dan aksi nyata yang memberi manfaat bagi generasi mendatang.
Menurut Syafriadi, penghargaan tersebut tidak hanya mengukur keberhasilan program jangka pendek, tetapi juga menilai kemampuan membangun budaya peduli lingkungan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menanamkan kesadaran ekologis sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
"Pelestarian lingkungan bukan hanya agenda hari ini, tetapi warisan yang harus dijaga untuk masa depan bangsa. Karena itu, penghargaan ini juga menjadi bentuk pengakuan atas upaya membangun kesadaran kolektif dalam menjaga alam," katanya.
Sementara itu, Kapolda Riau menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan JMSI Riau. Meski demikian, ia menegaskan bahwa fokus utamanya tetap bekerja dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Saya menerima penghargaan ini dengan senang hati. Namun pada prinsipnya, saya lebih memilih bekerja dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta lingkungan hidup di Riau," ujar Herry Heryawan.
Ia menjelaskan bahwa konsep Green Policing lahir dari paradigma kepolisian modern yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada perlindungan lingkungan dan keberlanjutan peradaban.
Dalam implementasinya, Green Policing dijalankan melalui tiga fokus utama. Pertama, langkah preemtif dan preventif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang selama ini menjadi ancaman ekologis utama di Provinsi Riau.
"Kami telah menanam lebih dari 200 ribu pohon sebagai bagian dari gerakan pemulihan lingkungan hidup di Riau," ungkapnya.
Fokus kedua adalah penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan, mulai dari pencemaran sungai hingga perburuan satwa liar, yang dibarengi dengan program rehabilitasi lingkungan melalui reboisasi dan pemulihan kawasan terdampak.
"Sejak program ini dijalankan, sudah ada sekitar 70 tersangka yang ditetapkan dalam perkara kejahatan lingkungan di Riau," katanya.
Adapun fokus ketiga adalah edukasi lingkungan kepada generasi muda melalui berbagai kampanye dan program pembelajaran yang mendorong kecintaan terhadap alam sejak usia dini.
Salah satu inovasi yang tengah disiapkan Polda Riau adalah penyusunan komik edukatif bertema penyelamatan lingkungan yang ditujukan bagi anak-anak dan pelajar.
"Kami ingin menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini melalui media yang mudah dipahami dan menarik bagi anak-anak," jelasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus JMSI Riau, di antaranya Syafriadi, Fakhrunas MA Jabar, Luzi Diamanda, Efridel, Tun Akhyar, dan Hakim. Mereka diterima bersama Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, serta sejumlah pejabat utama Polda Riau.
Sebagai penutup audiensi, Kapolda Riau menyerahkan bibit pohon mangga kepada rombongan JMSI Riau. Penyerahan bibit tersebut menjadi simbol bahwa upaya menjaga lingkungan hidup membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat, media, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat.
"Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi kepada seorang tokoh, tetapi juga pengakuan bahwa penyelamatan lingkungan harus menjadi gerakan bersama demi masa depan Riau dan Indonesia," tutup Syafriadi.
Tulis Komentar