Nasional

Jalan Lintas Bono Tak Kunjung Terwujud: Nasionalisme Warga 5 Desa Menagih Kehadiran Negara

Ket.gbr: Warga 5 Desa di Kabupaten Pelalawan aksi demo di kantor gubernur Riau, menagih janji pemerataan pembangunan jalan lintas Bono yang tak kunjung terwujud puluhan tahun lamanya, Senin (10/8/2026).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN — Ketika sekelompok warga datang ke kantor pemerintah membawa tuntutan pembangunan jalan, persoalannya tidak selalu tepat dibaca sebagai demonstrasi politik. Dalam kasus Jalan Lintas Bono, suara Aliansi Pemuda Desa Kubangan (APDK) justru dapat dilihat sebagai ekspresi kewargaan: masyarakat menagih agar kehadiran negara dirasakan secara nyata di wilayah yang selama bertahun-tahun menghadapi keterbatasan infrastruktur.

Aksi APDK di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (10/8/2026), membawa satu tuntutan utama: Jalan Lintas Bono harus diprioritaskan.

Jalan tersebut menjadi akses penting bagi masyarakat di lima desa, yakni Segamai, Gambut Mutiara, Labuhan Bilik, Sungai Emas, dan Sokoi.

Bagi masyarakat, jalan bukan sekadar proyek konstruksi. Jalan adalah akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, pusat pemerintahan, serta pintu masuk bagi perputaran ekonomi masyarakat.

Ketika Warga Menagih Negara

Koordinator APDK Muhammad Ali, SH, menyampaikan kekecewaan masyarakat karena pembangunan Jalan Lintas Bono dinilai belum menjadi prioritas nyata pemerintah.

Masyarakat juga mempertanyakan alasan keterbatasan anggaran pemerintah ketika berbagai pembangunan tetap berlangsung di daerah lain.

Pertanyaan tersebut layak ditempatkan dalam kerangka pemerataan pembangunan, bukan sekadar tarik-menarik kepentingan politik.

Sebab konstitusi menempatkan kesejahteraan umum dan pembangunan sebagai bagian dari tanggung jawab negara. Ketika masyarakat di suatu wilayah merasa akses dasarnya tertinggal, pemerintah berkewajiban menjelaskan apa persoalannya dan bagaimana jalan keluarnya.

Defisit Anggaran Harus Dijawab dengan Strategi

Pemprov Riau melalui Plt Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Zulfahmi MT, menjelaskan bahwa kondisi anggaran tahun ini menjadi kendala pembangunan Jalan Lintas Bono.

Pemerintah kemudian menyebut kemungkinan mencari alternatif pembiayaan melalui CSR perusahaan.

Pernyataan tersebut merupakan respons penting. Namun, secara kebijakan publik, respons tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan: Kapan pembangunan dimulai? Berapa kebutuhan anggarannya? Siapa calon mitra pembiayaan? Bagaimana mekanisme CSR-nya? Bagaimana status perencanaannya? Dan berapa target pembangunan yang dapat direalisasikan?

Masyarakat berhak memperoleh jawaban tersebut. Sebab roadmap pembangunan tidak boleh berhenti pada kalimat “akan mencari solusi.”

Solusi baru benar-benar menjadi kebijakan ketika memiliki target, anggaran, sumber pembiayaan, tahapan, dan waktu pelaksanaan yang jelas.

Lima Desa Bukan Sekadar Angka

Segamai, Gambut Mutiara, Labuhan Bilik, Sungai Emas, dan Sokoi adalah ruang hidup masyarakat. Ketika akses jalan bermasalah, dampaknya bukan hanya terhadap kendaraan yang melintas. Efeknya dapat menjalar ke harga barang, biaya transportasi, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, distribusi hasil pertanian maupun perkebunan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, persoalan Jalan Lintas Bono seharusnya tidak diletakkan semata-mata sebagai urusan teknis Dinas PUPR. Ini adalah persoalan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Nasionalisme Tidak Selalu Berbentuk Upacara

Ada satu hal yang patut diapresiasi dari aksi APDK. Mereka datang menyampaikan aspirasi melalui jalur demonstrasi dan mendatangi institusi pemerintahan.

Itulah salah satu wajah demokrasi.

Masyarakat tidak sedang mengatakan bahwa mereka bukan bagian dari negara. Justru mereka sedang mengatakan sebaliknya: “Kami juga bagian dari Indonesia. Karena itu, kami berhak merasakan pembangunan.”

Dalam konteks tersebut, memperjuangkan jalan yang layak bukan tindakan anti-pemerintah.

“Menagih pelayanan publik kepada pemerintah adalah bagian dari hak warga negara dalam negara demokratis.”

Kritik terhadap kebijakan pemerintah juga tidak otomatis berarti kebencian kepada pemerintah.

Justru pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu menerima kritik, memberikan penjelasan berbasis data, kemudian mengubah tuntutan masyarakat menjadi kebijakan yang terukur.

Jangan Biarkan CSR Menjadi Sekadar Wacana

Gagasan menggunakan CSR sebagai alternatif pembiayaan tentu dapat dikaji. Tetapi pemerintah perlu memastikan mekanismenya transparan, sesuai kewenangan dan ketentuan hukum, serta tidak menghilangkan tanggung jawab pemerintah dalam penyediaan infrastruktur publik.

“Masyarakat tidak membutuhkan janji baru. Mereka membutuhkan kepastian baru.”

Jika APBD belum mampu membiayai pembangunan secara penuh pada 2026, pemerintah dapat menjelaskan skema alternatif secara terbuka sekaligus menetapkan tahapan yang dapat diawasi publik.

Dengan demikian, keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan berhentinya pembangunan, tetapi menjadi dasar untuk mencari skema pembiayaan yang realistis.

Aksi APDK seharusnya menjadi alarm kebijakan, bukan sekadar berita demonstrasi yang selesai setelah massa membubarkan diri.

Pemerintah Provinsi Riau kini memiliki kesempatan untuk mengubah tuntutan tersebut menjadi agenda pembangunan yang konkret.

Jika Jalan Lintas Bono memang belum dapat dibangun tahun ini, masyarakat setidaknya berhak mengetahui: apa hambatannya, berapa kebutuhan dananya, siapa yang bertanggung jawab, dari mana sumber pembiayaannya, kapan tahap pertama dimulai, dan bagaimana target penyelesaiannya.

Karena pada akhirnya, ukuran kehadiran negara bukan hanya terlihat dari gedung pemerintahan, seremoni pembangunan atau pernyataan pejabat.

Kehadiran negara dirasakan ketika jalan terbuka, akses tersedia, ekonomi bergerak, dan masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat kekuasaan tidak merasa ditinggalkan.

Jalan Lintas Bono karena itu bukan hanya persoalan aspal dan tanah.

Ia telah menjadi ujian kecil tentang seberapa serius negara mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah Pelalawan.

Dan ketika warga lima desa datang menagihnya, pesan mereka sederhana: “Kami tidak meminta diperlakukan istimewa. Kami hanya meminta agar pembangunan negara juga sampai kepada kami.”


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar