SIARAN PERS (ke-1) KESULTANAN PELALAWAN 2 Oktober 2023 M/16 Rabi’ul Awwal 1445 H

Prihatin Nasib Melayu Rempang, Sultan Pelalawan Berkirim Surat Kepada Presiden RI

PDYM Sultan Pelalawan X Assayyidis Syarif Kamaruddin Harun Tengku Besar Pelalawan atau Sultan Syarif Kamaruddin

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Prihatin Nasib Melayu Rempang, Sultan Pelalawan Berkirim Surat Kepada Presiden RI

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Atas seizin PDYM Sultan Pelalawan X Assayyidis Syarif Kamaruddin Harun Tengku Besar Pelalawan atau Sultan Syarif Kamaruddin, dengan ini Datuk Bendahara Kesultanan Pelalawan selaku Juru Bicara Kesultanan, menyampaikan maklumat bahwa PDYM Sultan Pelalawan X berkenan telah menulis sepucuk surat kepada Yang Mulia Tuan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo bertanggal 28 September 2023 
M/12 Rabiul 'Awwal 1445 M Perihal: Mohon Kebijaksanaan dalam Penanganan Masalah Pulau Rempang
Adapun ikhwal ringkasan isi surat tersebut, dijelaskan sebagai berikut:
1. Menurut PDYM Sultan Syarif Kamaruddin, penulisan surat tersebut pada tanggal 28 September 2023 
sengaja dipilih karena semula merupakan tenggat waktu (deadline) atau ultimatum dari BP Batam dan 
pihak Kepolisian untuk pengosongan Pulau Rempang. Syukur alhamdulillah sudah ada perubahan situasi, tetapi tentu masih perlu disikapi untuk antisipasi ke depannya.

2. Mengapa PDYM Sultan peduli terhadap permasalahan ini sampai memutuskan berkirim surat kepada Yang Mulia Presiden Republik Indonesia?Karena menurut hemat Beliau, “Hanya dengan kebijaksanaan Yang Mulia Tuan Presiden Republik Indonesia persoalan ini bisa diselesaikan.” Dan sebagai salah seorang Pemimpin yang “ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah” di kalangan Bangsa Melayu, PDYM Sultan merasa punya tanggung jawab moral terhadap permasalahan Bangsa Melayu. Beliau menyampaikan perasaan sedih dan keprihatinan yang mendalam atas derita yang mendera Saudara kami masyarakat Melayu Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Dimana masyarakat Melayu tempatan sedang terancam keberlangsungan kehidupannya, terancam musnah peradabannya, serta terancam tercerabut dari akar budaya dan adat istiadatnya, karena terusir dari kampung halamannya yang merupakan kampung-kampung tua yang telah mereka diami berbilang generasi, demi untuk memberi laluan kepada kepentingan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang mungkin saja pembawa mudhorat.”

3. PDYM Sultan juga menyatakan bahwa “Masyarakat Melayu Rempang adalah Saudara kami juga. Sebagaimana diketahui, sebagian besar Kesultanan/ Kerajaan Melayu itu bersaudara atau berkerabat. Sultan Pelalawan bersaudara dengan Sultan Siak Sri Inderapura, yang mana Sultan Siak Sri Inderapura berkerabat pula dengan Sultan Riau Lingga. Karena itu Kesultanan Pelalawan merasa berkerabat dengan Kesultanan Riau Lingga / Kesultanan Melayu Bintan (yang membawahi wilayah Pulau Rempang dan sekitarnya). Begitu pula secara historis dengan Kesultanan Johor, Melaka, Tumasik dan lain sebagainya”.

4. Selain itu, menurut PDYM Sultan, Tunjuk Ajar Melayu yang diwariskan oleh para leluhur sejak zaman berzaman telah mengajarkan kepada seluruh Bangsa Melayu akan sikap dan karakter “Senasib sepenanggungan, seaib semalu, seiya sekata, sempit sama berhimpit, lapang sama berlaba, hidup sedusun tuntun-menuntun, hidup sekampong tolong-menolong, hidup senegeri beri-memberi, seciap bak ayam 
sedencing bak besi serumpun bagai serai.” Bahkan jika sudah menyangkut marwah, harkat dan martabat diri, Bangsa Melayu diajarkan prinsip “Lebih baik mati berdiri daripada hidup berlutut. Lebih baik berputih tulang daripada berputih mata.”

5. Di bagian lain, PDYM Sultan sedikit menukil sejarah penting tentang puak Bangsa Melayu Pulau Rempang. Beliau mengatakan: “Pulau Rempang bukanlah tanah tak bertuan! Tercatat dalam buku Tuhfat An-Nafis (Sejarah Melayu) karya Raja Ali Haji (1890) bahwa masyarakat Melayu Rempang saat ini adalah bagian dari anak-cucu zuriyat para Prajurit/ Laskar Pasaukan Perang Kesultanan Riau Lingga yang mendiami pulau-pulau tersebut sejak tahun 1720 M di masa Sultan Badrul Alamsyah I dan menjadi pasukan perang yang gagah berani Dalam Perang Riau I (1782 – 1784) di bawah kepemimpinan Raja Haji Fisabilillah) dan Perang Riau II (1784 – 1787) di bawah kepemimpinan Sultan Mahmud Riyad Syah. Berbagai literatur juga mencatat bahwa di Rempang sejak beratus tahun sudah merupakan kesatuan masyarakat adat yang dipimpin oleh Batin Rempang sebagai Pucuk Adat dan dari struktur kerajaan dipimpin oleh seorang Tumenggung (a.l. Tumenggung Abdul Jamal). Maknanya, sejak beratus tahun lalu selain masyarakat itu sendiri, di Pulau Rempang, Galang, Bulang dan sekitarnya sudah ada struktur adat dan struktur pemerintahan jauh sebelum Indonesia merdeka.”

6. Di penghujung surat, PDYM Sultan Syarif Kamaruddin menyampaikan bahwa dengan segala kerendahan 
hati dan dengan menghaturkan jari nan sepuluh, maka Sultan Pelalawan X mewakili Bangsa Melayu menyampaikan pandangan-pandangan dan harapan-harapan sebagai berikut: 
a. Meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia beserta seluruh jajaran agar memperlakukan pendekatan persuasif, beradab, beradat, berakhlak dan berperikemanusiaan terhadap masyarakat Melayu Pulau Rempang (dan masyarakat tempatan lainnya) dalam hal rencana investasi Rempang Eco City oleh PT. Makmur Elok Graha (MEG) yang bekerjasama bersama perusahan Penanaman Modal Asing Xinyi Grup dari China Tiongkok. Apabila program investasi tetap mau dilaksanakan, hendaknya juga atas kemauan, kehendak dan keridhoan hati masyarakat tempatan.

b. Meminta kepada aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas tidak lagi memperlakukan masyarakat dengan cara-cara yang tidak manusiawi dan melanggar Hak Asasi Manusia. Anggota masyarakat yang masih ditahan karena membela haknya dan masyarakat lain yang bersimpati hendaknya segera dibebaskan, serta pasukan yang berada di kampung-kampung hendaknya segera ditarik, karena telah menimbulkan rasa cemas dan trauma psikologis terhadap mesyarakat.

c. Meminta Pemerintah Republik Indonesia segera menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat Pulau Rempang yang nyata terbukti sebagai masyarakat adat yang telah mendiami kampung-kampung tua tersebut berbilang generasi dengan memberikan alas hak dengan dokumen resmi Negara Republik Indonesia (sertifikat) sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh Yang Mulia Tuan Presiden sendiri.

d. Mengingatkan kembali bahwa Negara Republik Indonesia didirikan atas keikhlasan dan kerelaan para Sultan/ Raja/ Datu/ Pucuk Adat seluruh Nusantara, termasuk para Sultan/ Raja Melayu, yang meleburkan wilayahnya demi kebersamaan sebagai Keluarga Besar Negara Republik Indonesia. Kerelaan dan keikhlasan hati para Sultan/ Raja tersebut tentu dengan maksud dan terkandung harapan agar supaya rakyat mereka beserta keturunannya kelak akan makmur dan sejahtera setelah menjadi rakyat Indonesia, bukan malah sebaliknya dibiarkan miskin dan sengsara, apalagi sampai dizalimi demi investor asing yang berkarakter “penjajah”.

e. Akhirnya, jika masyarakat tetap menolak dan tidak didapatkan kata sepakat atau titik temu yang bisa 
diterima oleh semua pihak, khususnya masyarakat Melayu tempatan Pulau Rempang, kiranya Yang Mulia Tuan Presiden berkenan mengevaluasi dan mempertimbangkan untuk mengurungkan pelaksanaan proyek ini dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan investor.

7. Sebagai penutup PDYM Sultan kembali menyampaikan harapannya: “Sebagai Kepala Negara yang mengayomi kita semua dan Pemegang Otoritas Pemerintahan Tertinggi, PDYM Sultan berharap Yang Mulia Tuan Presiden berkenan mempertimbangkannya dengan penuh kebijaksanaan. Mohon ma?af jika ada kata-kata dan sikap yang tidak berkenan. Tiada maksud lain, semata-mata hanya atas dasar kecintaan kepada rakyat, negara dan bangsa.”

8. Surat ini berjumlah total 3 halaman dengan 21 tembusan yang ditujukan kepada pihak-pihak terkait. Selain 
ditandatangi oleh PDYM Sultan Pelalawan X dan dibubuhi Cap “Tengku Besaar Pelalawan”, juga ikut membubuhkan tanda tangannya Para “Wazir Yang Berempat Kesultanan Pelalawan”, yakni: Datuk Engku 
Raja Lela Putra, Datuk Kampar Samar Diraja, Datuk Laksemana Mangku Diraja & Datuk Bandar Setia Diraja.

Demikian diterangkan yang benar untuk menjadi maklum.
Tak kan Melayu hilang di bumi!!!”

DATUK BENDAHARA KESULTANAN PELALAWAN
Selaku JURU BICARA KESULTANAN
TENGKU ZULMIZAN FARINJA ASSAGAFF


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar