Akan Turunkan Aksi Masa Ke Lokasi HGU PT MUP, Datuk Engku Raja Lela Putra Wan Ahmat: Cukup Lah Warga Negara dan Masyarakat Adat di Permainkan!
GARDAPOS.COM, PELALAWAN – Sikap gerakan progresif dari Datuk Engku Raja Lela Putra Wan Ahmat akan segera ia ambil dan putuskan dalam waktu dekat terkait pasca putusan PN nomor 26 dan gugatan (Perbuatan Melawan Hukum) lanjutan dari 3 orang janda miskin masyarakat langgam yang saat ini masih berproses di PN Pelalawan terhadap HGU PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP) yang telah puluhan tahun beroperasi di kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Diketahui memanasnya konflik agraria ini tidak terlepas dari dan dampak yang ditimbulkan adanya dugaan malpraktik perizinan danatas kinerja yang dikeluarkan sebelumnya oleh pemerintah dibawah Kementrian ATR/BPN dan Kementrian Pertanian (Kementan), serta diduga mendapat sokongan pula dari lembaga peradilan yang telah mengeluarkan putusan beberapa bulan lalu yang objek hukumnya berlokasi di Kabupaten Pelalawan, dimana saat ini masih sedang menghadapi proses gugatan di pengadilan negeri pelalawan. Diduga konflik ini akan terus memanas!! hal ini diketahui usai wawancara gardapos (27/4) langsung kepada narasumber yang diketahui adalah tokoh dan juga Wazir (Tengku Besar) Pewaris Kerajaan Pelalawan Datuk Engku Raja Lela Putra Wan Ahmat.
Sikap yang akan diambil Datuk Engku Raja Lela Putra Wan Ahmat juga selaku warga negara dan Wazir Besar Pewaris Kerajaan Pelalawan ini diambil tentunya tidak terlepas dari perjalan proses awal gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya di lembaga peradilan yakni PN Pelalawan terhadap PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP) yang pasca putusan PN nomor 26 terus berlanjut dengan gugatan yang sama oleh 3 orang janda miskin masyarakat langgam hingga hari ini masih terus berjalan, sementara pada akhir bulan Desember Tahun 2023 yang lalu status lahan HGU PT. MUP (Tergugat) telah berakhir!? sejauhmana keterbukaan lembaga negara dalam hal ini! agar konflik tidak pecah dan terus memanas ditengah masyarakat!? Miris memang, tapi itulah fakta yang dihadapi warga negara dan masyarakat adat di kabupaten Pelalawan saat ini dan, "kami terus berjuang melawan itu, cukup lah warga negara dan masyarakat adat di permainkan, kami kan sudah sampaikan tetap berpedoman dan menjalankan aturan perundang undangan"! ungkap Datuk Ngku tegas.
Tulis Komentar