Insiden Ricuh Coreng Marwah Lembaga Negara

Aksi Anarkis di Gedung DPRD Riau: Saatnya APH dan MKD Buktikan Tidak Ada Pejabat Kebal Hukum

Ket gbr: Baku Hantam Oknum Anggota DPRD Riau di Rapat Banggar, Publik Tuntut APH Proses Hukum. (Sumber foto: tangkapan layar video warganet, Pekanbaru)

GARDAPOS.COM, PEKANBARU – Marwah DPRD Provinsi Riau kembali tercoreng. Rapat Banggar yang seharusnya membahas kepentingan rakyat justru berakhir dengan baku hantam antar anggotanya pada 16 Juli 2026.

Video insiden itu kini menjadi barang bukti yang tengah didalami Polda Riau.

Tindakan tersebut memicu kemarahan warga. Banyak yang menilai perbuatan itu "tolol" dan tidak pantas dilakukan pejabat negara di lembaga terhormat.

"Kami masyarakat berhak menagih pertanggungjawaban. Baik secara hukum maupun politik. Jangan ada tebang pilih. Proses seadil-adilnya," tegas salah satu pegiat anti korupsi di Riau.

Bagi masyarakat, ini bukan insiden biasa. Ini adalah penghinaan terhadap lembaga negara. "Rakyat memilih mereka untuk bekerja, bukan berkelahi. Ini jelas melanggar sumpah jabatan," kata seorang warga.

Warga negara memiliki hak konstitusional untuk melapor. Dan dalam kasus ini, tuntutannya jelas: Proses Hukum.

Masyarakat mendesak dua hal:

1. Aparat Penegak Hukum memproses pidana para pelaku tanpa tebang pilih.

2. MKD DPRD Riau segera menggelar sidang etik dan menjatuhkan sanksi terberat.

"Jangan sampai kasus ini berakhir dengan permintaan maaf saja. Publik butuh bukti bahwa hukum berlaku sama untuk semua, termasuk anggota DPRD," pungkasnya.

Publik berharap kasus ini menjadi momentum pembenahan internal DPRD agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis.


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar