Hukrim

Dugaan Arus Barang Ilegal Masih Marak di Bengkalis, Pengawasan Lintas Instansi Diminta Dievaluasi

(Foto Istimewa).

GARDAPOS.COM, BENGKALIS – Dugaan masih bebasnya arus barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui perairan Pulau Bengkalis kembali menjadi sorotan publik. Hasil pemantauan lapangan yang dilakukan tim investigasi media, disertai keterangan sejumlah warga, mengindikasikan aktivitas kapal-kapal yang diduga mengangkut barang tanpa dokumen kepabeanan lengkap masih berlangsung secara rutin.

Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat terhadap jalur masuk barang dari luar negeri. Mereka berharap pemerintah pusat bersama aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di kawasan perairan yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut.

Salah seorang warga yang mengaku rutin memantau aktivitas pelabuhan, Manta, mengatakan kapal-kapal yang diduga mengangkut barang ilegal tidak lagi masuk secara bersamaan, melainkan bergantian.

"Yang kami lihat, kapal-kapal itu masuk satu per satu. Memang terlihat ada kapal aparat di sekitar lokasi. Namun masyarakat berharap pengawasan tersebut benar-benar memastikan seluruh barang diperiksa sesuai ketentuan, bukan sekadar pengawalan," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, apabila pengawalan dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan manifest, dokumen kepabeanan, izin impor, serta kewajiban perpajakan, masyarakat tentu mendukung langkah tersebut. Namun ia menilai pengawasan seharusnya tidak berhenti di laut, melainkan juga dilakukan hingga proses pembongkaran barang di gudang tujuan.

Ia mengaku belum melihat kehadiran petugas dari instansi terkait ketika proses bongkar muat berlangsung di sejumlah lokasi penyimpanan barang.

Warga juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas apabila ditemukan dugaan penyelundupan atau pelanggaran kepabeanan yang telah berlangsung dalam waktu lama. Menurut mereka, praktik tersebut berpotensi merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Sementara itu, Kriminolog sekaligus Dosen Sains Kepolisian Universitas Rokania, Fat Haryanto Lisda, M.Krim., menegaskan bahwa seluruh aktivitas impor wajib diawasi secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo menaruh perhatian besar terhadap optimalisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan perdagangan internasional.

"Apabila terdapat dugaan penyelundupan atau pemasukan barang yang tidak sesuai ketentuan hukum, maka harus dilakukan pengawasan, evaluasi, dan penindakan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Menurut Fat Haryanto, langkah awal yang harus dilakukan ialah memperkuat pengawasan terhadap seluruh jalur masuk barang, sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai batasan barang yang diperbolehkan maupun yang dilarang masuk ke Indonesia.

Namun apabila aktivitas tersebut berlangsung secara masif, berulang, dan terindikasi dilakukan secara terorganisir, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum yang merugikan negara.

Ia menilai posisi geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadikan wilayah tersebut rawan terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara, termasuk dugaan penyelundupan barang.

Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh Bea Cukai, melainkan memerlukan koordinasi terpadu antara TNI AL, Polairud, pemerintah daerah, kejaksaan, serta seluruh pemangku kepentingan.

"Diperlukan sinergi lintas instansi agar pengawasan berjalan efektif dan tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan negara maupun masyarakat," katanya.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, tim media menemukan berbagai jenis barang konsumsi dan kebutuhan rumah tangga yang diduga berasal dari luar negeri beredar di Bengkalis. Jenis barang tersebut antara lain peralatan rumah tangga, perangkat elektronik, bahan makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, perlengkapan pertanian, rokok hingga buah-buahan.

Tim investigasi juga memperoleh informasi mengenai aktivitas sejumlah kapal layar motor (KLM) yang disebut warga rutin melayani distribusi barang dari Malaysia menuju Bengkalis. Selain itu terdapat dugaan penggunaan sejumlah gudang penyimpanan di beberapa titik wilayah Bengkalis sebelum barang didistribusikan ke berbagai daerah di Riau maupun provinsi lainnya.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk memastikan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan maupun tindak pidana lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai, TNI AL, Polairud, maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan investigasi belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar