Lingkungan

PT RAPP Inisiasi MoU Program Desa Bebas Api, Bupati Zukri: Kolaborasi Ini Terus Berlanjut!

Bupati Pelalawan dan Pj Bupati Kampar penandatanganan MoU program desa bebas api yang ditaja oleh PT. RAPP, (20/6) di Hotel Unigraha Pangkalan Kerinci.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H. Zukri, S.E bersama Pj. Bupati Kampar Hambali disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pelalawan dan Kampar, Dandim 0313 KPR, Wakapolres Pelalawan, Kabag OP Kabupaten Kampar pada hari kamis 20 Juni 2024 melakukan penandatanganan MoU program desa bebas api yang ditaja oleh PT. RAPP di Hotel Unigraha Pangkalan Kerinci.

Kegiatan ini memerlukan atensi seluruh pihak agar wilayah bebas api dapat diwujudkan bersama, pungkas Bupati Pelalawan H. Zukri.

Yang namanya karhutla/kebakaran adalah sesuatu yang menakutkan bagi manusia dan lingkungan, karena dampaknya besar bagi lingkungan, bahkan berdampak besar sampai pada sektor ekonomi.

"Ya, saya harapkan ini menjadi atensi bagi semua pihak untuk terus mengedukasi masyarakat. Khusus bagi Kabupaten Pelalawan, seluruh pejabat saya perintahkan baik dinas, camat, kepala desa untuk betul-betul mengedukasi masyarakat jangan sampai melakukan pembakaran hutan dan lahan, bahkan tidak hanya pembakaran lahan saja tapi juga membakar dalam skala yang kecil yang bisa menimbulkan efek yang besar.” ungkap Bupati Pelalawan.

Selain itu Bupati Zukri juga berharap agar kolaborasi ini terus berlanjut. Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang sedang kita upayakan ini juga membutuhkan kolaborasi, seperti yang saat ini dibangun PT. RAPP bersama 2 Pemerintah Daerah (Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar).

"Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut, tidak hanya pada 3 desa yang saat ini sudah menandatangani MoU, sehingga bisa menjaga daerah-daerah yang rawan kebakaran. Saya pikir perlu dilakukan pemetaan daerah yang dianggap rawan kebakaran, terutama daerah-daerah yang berbasis tanah gambut.” ujar H. Zukri.

Selain itu Bupati Zukri juga menghimbau agar di daerah-daerah yang rawan kebakaran agar di dirikan posko-posko sehingga jika ada kebakaran, bisa lebih cepat penanganannya tanpa harus menunggu bantuan yang lokasinya jauh dari daerah tersebut, tutupnya.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar