Kenegerian Pantaicermin, Ambil Hak Tanah Adat Turun-temurun
Warga Kenegerian Pantaicermin. (Foto Istimewa).
GARDAPOS.COM, KAMPAR - Masyarakat Pantaicermin, Tapung, Riau berbondong-bondong menanam segala macam bibit tanaman di lahan bekas HGU PTPN 5 pada hari Sabtu dan Ahad (26-27/02/2022). Lahan yang ditanami masyarakat itu berada di tepi kampung Pantaicermin, dahulu merupakan bekas lahan adat yang diperuntukkan sebagai kawasan perladangan.
Pada zaman Orde Baru, lahan tersebut dijadikan lahan HGU PTPN 5, namun dalam perjalanannya diubah PTPN 5 sebagai plasma dan dibagikan ke masyarakat transimigrasi tanpa perundingan dengan masyarakat adat Pantaicermin.
Masyarakat yang ikut melakukan penanaman terdiri atas kaum perempuan dan laki-laki. Keterangan dari saudari Linda (48), seluruh masyarakat turun melakukan penanaman di tanah adat kampung mereka.
Tulis Komentar