Tersingkap Tersangka Korupsi “SPPD Fiktif Dewan Rohil” Belum Disidangkan, FORMASI RIAU: "Kan Ngak Mungkin Juga Kami Harus Lakukan Prapid Jilid 5"!
(Ist)
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - FORMASI RIAU minta Kejati Riau segera bawa tersangka korupsi “sppd fiktif dewan rohil” untuk disidangkan.
Dugaan korupsi “sppd fiktif dewan rohil” belum juga memasuki persidangan. Padahal sudah ada 2 tersangka yang ditetapkan. Walau sampai hari ini pihak penyidik belum ada mengumumkan siapa 2 (dua) orang tersangka tersebut ke publik. Demikian keterangan Direktur FORMASI RIAU Muhammad Nurul Huda, Senin (24/7/2023) khawatir, belum disidangkannya tersangka dugaan korupsi “sppd fiktif dewan rohil” akan menimbulkan tanda tanya publik yang semakin luas dan tak terkendali.
Mengapa, pertama publik akan bertanya, berapa jumlah kerugian rill akibat dugaan korupsi “sppd fiktif dewan rohil” yang semula dugaannya Rp. 9 miliar?
Tulis Komentar