Korupsi

Tersingkap Tersangka Korupsi “SPPD Fiktif Dewan Rohil” Belum Disidangkan, FORMASI RIAU: "Kan Ngak Mungkin Juga Kami Harus Lakukan Prapid Jilid 5"!

(Ist)

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - FORMASI RIAU minta Kejati Riau segera bawa tersangka korupsi “sppd fiktif dewan rohil” untuk disidangkan.

Dugaan korupsi “sppd fiktif dewan rohil” belum juga memasuki persidangan. Padahal sudah ada 2 tersangka yang ditetapkan. Walau sampai hari ini pihak penyidik belum ada mengumumkan siapa 2 (dua) orang tersangka tersebut ke publik. Demikian keterangan Direktur FORMASI RIAU Muhammad Nurul Huda, Senin (24/7/2023) khawatir, belum disidangkannya tersangka dugaan korupsi “sppd fiktif dewan rohil” akan menimbulkan tanda tanya publik yang semakin luas dan tak terkendali.

Mengapa, pertama publik akan bertanya, berapa jumlah kerugian rill akibat dugaan korupsi “sppd fiktif dewan rohil” yang semula dugaannya Rp. 9 miliar?

Kedua, lanjut Huda, apa cukup hanya 2 orang saja sebagai tersangka dugaan korupsi “sppd fiktif dewan rohil”? apa tidak ada lagi oknum yang terlibat? Tanya Huda.

yang Ketiga, kata Huda, mengapa penuntasan  kasus dugaan korupsi “sppd fiktif dewan rohil” memakan waktu lama, padahal kasus ini tergolong kasus dugaan korupsi yang cukup ringan pengusutannya, tentu publik bertanya-tanya, apa ada bau amis yang disembunyikan dari kasus dugaan korupsi “sppd fiktif dewan rohil” ini?

Terakhir Direktur FORMASI RIAU Huda meminta kepada kejati riau agar segera membawa 2 tersangka yang ada ke pengadilan untuk disidangkan, "kan gak mungkin juga kami harus lakukan prapid (praperadilan) jilid 5 untuk meminta penuntasan kasus ini." ungkap Huda.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar