Riau Darurat Korupsi

GEMMARI Desak Kejati Riau Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Sei Batang Lubuh - Kepenuhan SP III

Istimewa. Ket.gbr: Aksi Demo GEMMARI di Kejati Riau (16/2).

GARDAPOS.COM, ROKAN HULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Riau dilaporkan telah melakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan.

Demikian disampaikan Boby Firmando kepada gardapos.com, (19/2/2021) dimana jelasnya kegiatan yang menggunakan APBD Rohul Tahun 2018 senilai Rp10,9 miliar lebih pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohul dengan rekanan kontraktor PT KIL kuat dugaan dalam pengerajaannya ada dugaan tindak pidana korupsi sehingga menyebabkan kerugian negara.

Kemudian jelas Boby, sebelumnya Kepala Kejari Rohul Ivan Damanik SH MH mengatakan, perkara dugaan Tipikor pada kegiatan pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan ini mulai masuk ranah penyelidikan sejak Januari tahun 2020 lalu, katanya.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti, maka proses penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan pada Maret 2020. Lalu, Kajari mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan jembatan tersebut.

Perkembangan selanjutnya terkait kasus tersebut, Boby Firmando selaku Kordinator Aksi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Riau (GEMMARI) telah melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa,16 Februari 2021 kemarin di Depan Kejati Riau, mereka mendesak Kejati Riau mengambil alih Kasus dugaan Korupsi tersebut, karena sampai hari ini mereka menilai Kejari Rokan Hulu belum ada menetapkan tersangka pada Dugaan Korupsi Kasus ini, ungkapnya.

"Kami mendesak agar Kejati Riau ambil alih kasus ini dan segera tetapkan tersangka, disamping itu Boby juga mendesak Kejati Riau agar melakukan penyelidikan terkait Pembangunan peningkatan jalan Polipera - Komplek Pemda diduga dari sumber Dana Alokasi Khusus tahun 2019 sebesar Rp5.269.767.784 miliar karena di duga pekerjaan ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah di tentukan, seterusnya lakukan audit pada kegiatan ini, pungkasnya.

"Ya untuk mengawal habis kasus ini kami akan melakukan aksi jilid 2 di depan Kejati Riau Minggu depan. Mengenai harinya nanti akan kami konfirmasi kembali kepada kawan kawan media," tegasnya.

Kami akan tetap menyuarakan masalah ini sampai benar benar selesai dan tentunya kami berharap, penegak hukum serius menanggapi masalah ini. Biar tidak ada lagi pertanyaan yang muncul dari Mahasiswa dan Masyarakat terkait penanganan kasus ini terus menjadi atensi kami, ungkapnya. []


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar