Lingkungan

Nelayan Minta Pemda Pelalawan Kaji Dampak Pembuangan Air Gambut dari Kanal PT SAU ke Sungai Kampar

(Ist).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Sungai tempat strategis bagi perusahaan HTI untuk membuang air gambut kanal di sungai kampar. Penelusuran awak media gardapos dilapangan melihat kondisi kanal pembuangan air gambut tersebut di desa sungai ara.

Kanal yang berukuran 8-10 meter adalah akses utama perusahaan HTI (PT SAU, red) untuk melakukan pembuangan air gambut skala besar kesungai kampar. Akibat pembuangan air gambut secara berlebihan menyebabkan berbagai dampak ekologis, gambut rawa yang dulunya lembab, sekarang mengering dan beresiko terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Diketahui kanal pembuangan air gambut dari perusahaan PT SAU April Group ini ada 3 kanal, cukup lebar dan dalam, adapun panjang kanal tersebut 1,5 KM dan bermuara ke sungai kampar dari desa Sungai Ara.

Kejadian inilah dari keterangan Jafar (48) pada 23 Juni 2023 masyarakat nelayan mengeluhkan tangkapan ikan mereka menurun akibat air gambut yang di buang secara berlebihan berjuta kubik setiap harinya sehingga dulunya para nelayan yang menopang hidup dari sungai kampar untuk mencari ikan, kini para nelayan untuk mendapatkan ikan sulit, bahkan hasil tanggkapan mereka bisa di bilang tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari, ungkapnya.

Lanjut jafar, dampak dari kanal 4 s/d 5 kanal pembuangan air gambut perusahaan ini semuanya di alirkan menuju ke sungai kampar, dan kami nelayan berharap pemerintah daerah Pelalawan dapat memperhatikan bagaimana nasib kami nelayan. Dan kami berharap agar air gambut dari perusahaan HTI itu tidak lagi mengalirkan air gambutnya ke sungai kampar.

"Yo dulunyo banyak ikan, sejak ada kanal air gambut di buang ke sungai kampar, apolagi musim penghujan zat asam berlebihan membuat ikan mabuk dan mati, tangkapan kami berkurang." Pungkas Jafar.

Menurut ketua GP3 (Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan) Joekampe, kasus lingkungan ini menjadi perhatian serius kami dan masyarakat nelayan tempatan, dimana dampak pembuangan air gambut dari kanal induk perusahaan PT Selaras Abadi Utama dan beberapa korporasi lainnya dari April Group ke sungai kampar, secara berlebihan berdurasi jangka panjang tentu akan merusak ekosistem yang ada. Nah, kritik kami pemerintah daerah pelalawan dimana? dan menurut kami perlu ada kajian kembali terkait hal tersebut, katanya.

Apalagi dalam kandungan air gambut ini ada zat asam sehingga bisa membuat ikan air tawar mati dan punah. Hal ini tentu menganggu keberlangsungan makhluk hidup biota ikan yang menjadi tangkapan sehari hari bagi kebutuhan hidup para nelayan.

"Kami mengecam tindakan perusahaan tanpa memperhatikan dampak lingkungan hidup, yang merugikan masyarakat khususnya para nelayan, ujar ketua Gp3 joekampe.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar