Nasional

Wow! Sidang Praperadilan Jilid 3 Dugaan Korupsi 'SPPD Fiktif Masal' Dewan Rohil Ditunda

(kanan) Direktur FORMASI RIAU, Dr Muhammad Nurul Huda SH MH pada sidang Prapid jilid II, di PN Pekanbaru. (Foto Istimewa).

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Sidang perdana prapid jilid 3 “dugaan sppd fiktif masal dewan rohil” hari ini Tanggal 7 maret 2022 telah dibuka oleh Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru jam 11.20 Wib. Demikian keterangan disampaikan Direktur FORMASI RIAU, Dr Muhammad Nurul Huda SH MH kepada gardapos (7/3).

Dia menyebutkan, Hakim tunggal Yuliarta Pujayotama, SH MH prapid jilid 3 “dugaan sppd fiktif masal dewan rohil” menyarankan agar Termohon 1 Polda Riau dan termohon 2 Kejati Riau agar memperbaiki administrasi surat untuk datang hadir ke persidangan praperadilan. Sementara termohon 3 yaitu pimpinan KPK tidak bisa hadir karena masih menyiapkan materi untuk persiapan sidang praperadilan.

Karena termohon 3 yaitu pimpinan KPK tidak bisa hadir, maka sidang ditunda dan dimulai lagi Tanggal 6 April 2022.  

Kembali ditegaskannya bahwa, Praperadilan jilid 3 “dugaan sppd fiktif masal dewan rohil” dilakukan oleh FORMASI RIAU
*Melawan*
1. Kapolda Riau
2. Pimpinan KPK
3. Kajati Riau

Gugatan Praperadilan ini dilakukan oleh FORMASI RIAU karena lamanya proses pengusutan kasus “dugaan sppd fiktif masal dewan rohil” dimana negara diduga dirugikan Rp. 9 Miliar lebih.

Berikut dugaan korupsi yang sudah dilapor dan belum diusut secara tuntas di Riau:
1. “Sppd fiktif dewan rohil”
2. Bansos siak
3. Bansos bengkalis
4. “Sppd fiktif dewan inhu”
5. Jembatan pedamaran rohil
6. Suap apbd riau 2014-2015 
7. Jembatan selat rengit, meranti

(Sumber: FORMASI RIAU)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar