Nasional

Relawan Jokowi Centre Mendukung Pemerintah Usut Penusukan Ulama Syekh Ali Jaber

Foto.Istimewa

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Relawan Jokowi Centre (RJC) mendukung langkah Pemerintah mengusut tuntas kasus penusukan ulama Syekh Ali Jaber yang terjadi beberapa waktu lalu saat berceramah di Bandar Lampung, Propinsi Lampung, Minggu (13/9). Demikian disampaikan Sekjend RJC Imanta Ginting dalam rilisnya kepada gardapos.com, Kamis (17/9/2020).

Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi Centre, Imanta Ginting mengatakan Relawan Jokowi Centre mendukung langkah Pemerintah yang mendorong "aparat kepolisian" untuk mengusut secara tuntas kasus penusukan terhadap seorang ulama tersebut, karena kebebasan beribadah adalah hak konstitusi setiap warga negara.

"Kami melihat penusukan ulama Syekh Ali Jaber pada saat beliau ceramah di Bandar Lampung bukan bentuk diskriminasi melainkan korban sehingga kami meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Imanta.

Dia juga berharap kejadian yang sama terhadap ulama jangan terjadi lagi kedepan termasuk juga terhadap pimpinan-pimpinan umat agama.

"Kami juga meminta agar persatuan dan kesatuan tetap dijaga sehingga kejadian yang sama tidak terulang lagi kepada pimpinan umat beragama," katanya.

Sebelumnya, Kepala Staf Keperesidenan Moeldoko pada 15 September 2020 telah menjenguk ulama Syekh Ali Jaber di kediamannya yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, kata Imanta.

Menjenguk kerabat yang sakit adalah salah satu anjuran Rasulullah sebagai amal mulia, ujar Moeldoko seperti yang dituturkan Imanta.

Kastaf Moeldoko menegaskan, bahwa aparat keamanan saat ini sedang bekerja keras untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini secara transparan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Pemerintah mengecam keras aksi penusukan dan tindak kekerasan terhadap ulama. Pemerintah meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Ini bukan kriminalisasi ulama. Syekh Ali Jaber adalah korban," ungkap Moeldoko.


(*/rls/gp.1)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar