Pertanyaan itu pula yang kini berhadapan langsung dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekata.
Di tangan Direktur Utama dr. Denny Gunawan, MM, yang dilantik pada 26 Februari 2026, perusahaan daerah ini memasuki babak baru. Belum genap setahun menakhodai perusahaan, Denny sudah berhadapan dengan pekerjaan yang tidak selalu terlihat dari ruang rapat: gangguan jaringan listrik, keluhan pelanggan, kebutuhan memperkuat infrastruktur, pembenahan tata kelola, hingga tuntutan agar BUMD benar-benar mampu memberi nilai tambah bagi daerah.
Menjadi direktur utama BUMD bukan sekadar duduk di kursi pimpinan.
Ada angka yang harus dipertanggungjawabkan, ada pelayanan yang harus dijaga, ada karyawan yang harus diarahkan, ada aset daerah yang harus dikelola, dan yang paling penting, ada kepercayaan publik yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Di situlah perjalanan Denny Gunawan bersama Tuah Sekata menemukan ceritanya.
BUMD yang Memikul Amanah Daerah
Perumda Tuah Sekata merupakan badan usaha yang 100 persen kepemilikannya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Perusahaan ini bukan entitas bisnis biasa. Di dalamnya melekat kepentingan publik dan kepentingan pembangunan daerah.
Fondasi hukumnya berawal dari Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, kemudian diperkuat melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 34 Tahun 2002 tentang BUMD Tuah Sekata serta Akta Notaris Nomor 10 tanggal 6 Agustus 2003.
Dalam perjalanannya, regulasi perusahaan terus berkembang. Perda Nomor 10 Tahun 2011 kemudian mengalami perubahan melalui Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 09 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perda Nomor 05 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Tuah Sekata.
Artinya, perjalanan Tuah Sekata bukan perjalanan pendek.
Ia telah melewati lebih dari dua dekade perubahan zaman, perubahan kebijakan, dinamika ekonomi, dan pergantian kepemimpinan.
Karena itu, tantangan hari ini bukan sekadar bagaimana mempertahankan perusahaan tetap berjalan, tetapi bagaimana membawa Tuah Sekata naik kelas.
26 Februari 2026, Tongkat Kemudi Berpindah
Momentum itu datang pada 26 Februari 2026. Di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, dr. Denny Gunawan, MM resmi dilantik sebagai Direktur Utama Perumda Tuah Sekata oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Pesannya jelas: kepemimpinan perusahaan daerah harus profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
Bagi Denny, amanah tersebut bukan pekerjaan administratif semata.
Ada ekspektasi agar Tuah Sekata mampu memperkuat tata kelola, mengembangkan unit usaha, meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di titik inilah seorang direktur diuji. Sebab keberhasilan BUMD tidak cukup diukur dari seberapa sering rapat dilakukan atau seberapa banyak program diumumkan. Ukurannya jauh lebih konkret: apakah perusahaan semakin sehat, pelayanan semakin baik, usaha berkembang, dan masyarakat merasakan manfaatnya.
Ketika Direktur Turun dari Ruang Rapat
Salah satu potret kepemimpinan Denny terlihat pada April 2026.
Gangguan Feeder 2 di kawasan Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra terjadi. Denny tidak memilih menunggu laporan selesai di meja.
Ia turun langsung ke Gardu Hubung (GH), memantau proses perbaikan dan berkoordinasi dengan tim teknis.
Bagi sebagian orang, mungkin itu hanya persoalan teknis kelistrikan.
Namun bagi pelanggan, listrik padam atau tegangan tidak stabil berarti aktivitas rumah tangga, usaha, pelayanan publik hingga kegiatan pemerintahan ikut terdampak.
Karena itu, respons terhadap gangguan menjadi bagian penting dari wajah perusahaan.
“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan layanan listrik yang stabil dan andal,” demikian pesan yang disampaikan Denny saat meninjau penanganan gangguan tersebut.
Sikap turun langsung itu kemudian berlanjut pada sejumlah persoalan jaringan lainnya.
Pada 21 April 2026, tim teknis Perumda Tuah Sekata menangani kabel SKUTR yang terlepas dari tiang di kawasan Pengadilan Negeri Pelalawan.
Sehari berikutnya, perusahaan kembali bergerak menangani kabel Jaringan Tegangan Menengah (JTM) yang putus akibat sambaran petir di kawasan Simpang Mess Pemda, Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.
Dua kejadian tersebut memperlihatkan satu hal: pelayanan listrik tidak mengenal jam kantor.
Gangguan datang kapan saja. Dan ketika gangguan datang, pelanggan tidak membutuhkan teori. Mereka membutuhkan respons.
Dari Menambal Gangguan Menuju Memperkuat Sistem
Namun kepemimpinan perusahaan tidak boleh berhenti pada pemadaman masalah.
Tuah Sekata juga mulai memperlihatkan upaya memperkuat infrastruktur pelayanan.
Pada April 2026, perusahaan melakukan penambahan tiang listrik dan peningkatan tegangan di kawasan Gang Tata, Jalan Raja dan Jalan Pemda.
Langkah tersebut diarahkan untuk mengatasi fluktuasi tegangan sekaligus memperkuat jaringan distribusi.
Di sinilah tantangan manajemen BUMD menjadi lebih kompleks.
Memperbaiki jaringan yang rusak adalah pekerjaan reaktif.
Tetapi memperkuat jaringan agar gangguan tidak terus berulang merupakan pekerjaan strategis.
Perusahaan daerah yang sehat harus bergerak dari sekadar “memadamkan masalah” menuju “mencegah masalah”.
Dan perubahan cara berpikir itulah yang menjadi salah satu pekerjaan rumah besar Tuah Sekata.
Suka Duka Menakhodai BUMD
Hampir delapan bulan sejak dilantik, Denny tentu tidak hanya berhadapan dengan kabel, gardu dan jaringan listrik.
Ada pula tantangan manajerial yang lebih besar: bagaimana memastikan perusahaan yang menggunakan aset dan modal daerah dapat dikelola secara profesional dan menghasilkan manfaat bagi pemilik modal sekaligus masyarakat.
Di satu sisi, perusahaan dituntut memberikan pelayanan. Di sisi lain, perusahaan harus menjalankan prinsip bisnis.
Dua kepentingan itu tidak selalu mudah dipertemukan. BUMD harus mampu melayani masyarakat tanpa kehilangan disiplin bisnis. Sebaliknya, orientasi bisnis tidak boleh membuat fungsi pelayanan publik terabaikan.
Di situlah konsep Good Corporate Governance menjadi penting: profesionalisme, transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab.
Denny dan jajaran manajemen harus membuktikan bahwa prinsip tersebut bukan sekadar kalimat yang tercantum dalam dokumen perusahaan.
Ia harus terlihat dalam keputusan, pelayanan, pengelolaan keuangan, pengembangan usaha dan pertanggungjawaban kepada publik.
23 Tahun Tuah Sekata, Satu Tuah, Satu Langkah Maju
Pada 10 Agustus 2026, Perumda Tuah Sekata memperingati hari jadinya yang ke-23.
Tema yang diusung, “Satu Tuah, Satu Kata, Satu Langkah Maju”, menjadi refleksi sekaligus tekad baru perusahaan.
Usia 23 tahun seharusnya tidak hanya menjadi alasan untuk merayakan perjalanan masa lalu.
Justru sebaliknya, usia tersebut menjadi momentum untuk bertanya: ke mana Tuah Sekata setelah ini?
Dalam momentum itu, perusahaan tidak hanya melakukan seremoni.
Perumda Tuah Sekata juga menyalurkan sembako dan makanan kepada panti asuhan, rumah tahfiz, pesantren dan rumah singgah.
Denny menyebut momentum hari jadi sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen melayani dengan hati dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Slogan “Melayani dengan Hati, Berkarya untuk Negeri” pun kembali ditegaskan.
Tetapi sekali lagi, slogan pada akhirnya harus diuji oleh kenyataan. Masyarakat akan menilai bukan dari kata-kata, melainkan dari pelayanan yang mereka terima.
Agroniaga, Babak Baru yang Tidak Kalah Penting
Jika sektor energi menjadi salah satu wajah pelayanan Tuah Sekata, maka Agroniaga menjadi salah satu ruang yang diharapkan mampu membuka masa depan bisnis perusahaan.
September 2026 menjadi titik penting.
Panitia Seleksi mengumumkan hasil akhir seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan Direktur Agroniaga Perumda Tuah Sekata.
Tiga nama dinyatakan lulus setelah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan serta wawancara akhir dengan kepala daerah.
Mereka adalah Tengku Zulfan, SE., Ak., CA sebagai Anggota Dewan Pengawas dari unsur pejabat pemerintah; H. Muhammad Rais, S.Pdi sebagai Anggota Dewan Pengawas dari unsur independen; dan Fazly Hermawan, S.AP sebagai Direktur Agroniaga.
Penetapan tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat struktur pengawasan dan pengembangan bisnis perusahaan.
Agroniaga tidak boleh berhenti sebagai nama unit usaha.
Ia harus dirancang menjadi bagian dari strategi bisnis yang mampu menciptakan nilai tambah bagi daerah, membuka peluang ekonomi, dan pada akhirnya memperkuat kontribusi Perumda terhadap PAD.
Di sinilah Denny menghadapi pekerjaan berikutnya: menyatukan pelayanan, tata kelola dan ekspansi bisnis dalam satu arah yang terukur.
Menjelang 12 Oktober: Tuah Sekata dan Masa Depan Pelalawan
Kabupaten Pelalawan akan memasuki usia ke-27 pada 12 Oktober 2026.
Dua puluh tujuh tahun bagi sebuah daerah adalah perjalanan panjang. Tetapi pembangunan ekonomi daerah tidak pernah selesai hanya karena usia administratif bertambah.
Pelalawan membutuhkan institusi ekonomi daerah yang kuat. BUMD harus mampu menjadi salah satu instrumen untuk itu.
Perumda Tuah Sekata memiliki modal penting: kepemilikan daerah, pengalaman lebih dari dua dekade, sumber daya manusia, jaringan usaha dan mandat pelayanan publik.
Tetapi modal tersebut harus diterjemahkan menjadi kinerja.
PAD harus tumbuh. Pelayanan harus membaik. Unit usaha harus sehat. Aset harus produktif. Tata kelola harus transparan. Dan masyarakat harus mendapatkan manfaat.
Itulah ukuran sesungguhnya. Denny Gunawan kini berada di kursi kemudi pada fase yang menentukan.
Perjalanan sejak 26 Februari 2026 telah memperlihatkan pendekatan yang mencoba mendekatkan pimpinan dengan persoalan lapangan: ketika listrik terganggu, turun memantau; ketika jaringan membutuhkan penguatan, dilakukan pembenahan; ketika perusahaan memasuki usia baru, kepedulian sosial dikedepankan; dan ketika pengembangan bisnis membutuhkan struktur baru, Agroniaga mulai ditata.
Namun pekerjaan terbesar masih berada di depan.
Sebab membawa BUMD menuju arah yang lebih baik tidak cukup dengan satu orang direktur.
Dibutuhkan kekompakan direksi, pengawasan yang sehat, profesionalisme karyawan, dukungan KPM, keberanian mengambil keputusan bisnis, dan yang tidak kalah penting-kesediaan perusahaan untuk terus dievaluasi oleh publik.
Pada akhirnya, Tuah Sekata bukan hanya tentang sebuah perusahaan daerah.
Ia adalah bagian dari perjalanan Pelalawan.
Dan menjelang usia ke-27 Kabupaten Pelalawan, publik tentu berharap Tuah Sekata tidak hanya mampu bertahan sebagai BUMD, tetapi benar-benar tumbuh menjadi mesin ekonomi daerah yang sehat, profesional, produktif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dari gangguan listrik yang harus segera dipadamkan, hingga cita-cita membangun bisnis daerah yang menyala-di situlah babak baru Tuah Sekata sedang diuji.
Redaksi gardapos.com
Assep Putra Sulaiman
Tulis Komentar