Daerah

Anggota DPRD Pelalawan Yusri SH: Jelang Idul Fitri 1442 H Himbau Warga Tetap Patuhi Himbauan Pemerintah

Ket.foto: Yusri, SH (baju biru).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Yusri SH yang juga salah satu anggota dewan penasehat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI Pelalawan) berharap pandemi virus corona Covid-19 tidak mengurangi sama sekali kegembiraan dan kemenangan dalam menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah. Demikian disampaikan Yusri usai buka bersama terbatas bersama sejumlah aktifis muda dan penggiat pers, Rabu 5 Mei 2021 malam di pondok Kampung Kita, Pangkalan Kerinci.

Yusri yang juga kader partai Gerindra Pelalawan ini mengingatkan bahwa usai 1 bulan penuh melaksanakan ibadah puasa Ramadan nanti tetap mematuhi aturan pemerintah jelang Hari Raya Idul Fitri yang merupakan hari kemenangan bagi umat muslim di seluruh dunia, Indonesia, dan khususnya di Negeri Seiya Sekata Kabupaten Pelalawan.

"Dimasa pandemi covid-19 ini, kita masih bisa lakukan ibadah baik di rumah ibadah maupun di rumah saja, dan begitupun silaturahmi bersama keluarga, karib kerabat. Namun, kegembiraan itu jangan sampai hilang karena mengabaikan dan kurang disiplin mematuhi aturan yang disampaikan oleh pemerintah diberbagai sumber media dengan tetap mematuhi 'prokes' agar terhindar dari pandemi Covid-19, protokol kesehatan ini penting karena bagi kita ummat muslim bukan hal yang aneh dan baru ini telah dilakoni nya setiap saat dalam sendi sendi kehidupannya," ungkap Yusri SH yang didampingi Ferly BPC HIPMI Pelalawan, sekretaris dan Ketua JMSI Pelalawan mengamini.

Kemudian sambung Yusri SH lagi mengingatkan masyarakat Pelalawan baik yang berdomisili ataupun tidak agar tidak mudik lebaran Idul Fitri 1442 H sebagaimana dihimbau Pihak FORKOPIMDA Pelalawan yang mana menurutnya mudik bisa saja membawa dampak virus corona penyebab Covid-19 ke kampung halaman dan justru malah menyebabkan penyebaran Covid 19 terhadap keluarga.

Kemudian Informasi yang saya terima bahwa, kondisi Kabupaten Pelalawan hari ini pada beberapa wilayah sudah ada yang ditetapkan masuk kedalam zona merah oleh pemerintah daerah, oleh karena itu tentunya masyarakat dihimbau untuk waspada dan tetap disiplin serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Kita berharap masyarakat Pelalawan memahami kondisi saat ini untuk tetap mematuhi prokes. Selain itu, regulasi yang telah di keluarkan oleh pemerintah Propinsi Riau larangan mudik Idul Fitri 1442 H antar Propinsi harus diikuti dan dipahami masyarakat demi keselamatan dan kesehatan bersama," tutupnya.**[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar