Ini Kronologis Perburuan Bandar Dan Pelaku Narkoba Oleh Tim Harimau Kampar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Bengkalis - Pelalawan

Dimanapun Pelaku Narkoba Sembunyi, Kapolda Riau Yakinkan Akan Mengejar Dan Menemukan Mereka

Istimewa. (Foto. Bidhumas Polda Riau)

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Riau Darurat Narkoba, perang melawan sindikat Narkoba di bumi lancang kuning ini sekiranya tak menyurutkan jajaran Polda Riau yang di komandoi Irjen Pol Agung SIE, SH, SIK, MS.i bersama masyarakat dan Tim Harimau Kampar nya terus berburu bandar dan pelaku barang haram ini beredar, lantas bagaimanakah dengan pelaku korupsi di Riau, samakah akan di buru! (red).

Dalam siaran pers Kapolda Riau menyampaikan melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto kepada gardapos.com saat menggelar konferensi pers, Senin (9/11/2020) mengatakan, bahwa Tim Harimau Kampar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengukir prestasi telah berhasil memburu bandar narkoba, 2 pelaku, 20 KG Sabu, dan 2 pelaku meninggal.

Mereka para pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman Mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

“Hari ini Tim Harimau Kampar berhasil mengungkap kasus narkoba diwilayah Bengkalis dan Pelalawan pada jam 02.00 dini hari, ini melibatkan 4 pelaku, 2 diantaranya meninggal dunia. Para pelaku menggunakan cara baru yaitu membungkus barang bukti dengan bungkusan milo, dan salah satu pelaku (SS) ini mengaku sebagai anggota Polri dan kendaraan ini rencananya akan diganti dengan plat dinas Kepolisian”, ungkap Irjen Agung.

Diceritakan kronologis perburuan tersebut, Irjen Pol Agung SIE menjelaskan, bahwa berawal dari Informasi yang sangat berharga dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan penyelidikan selama lebih kurang 14 hari di wilayah pulau Rupat Bengkalis dan Kota Dumai. Hingga akhirnya dihari Senin (9/11) Tim Harimau Kampar yang di 'back up' oleh Satuan Narkoba Polres Dumai melakukan pembuntutan terhadap mobil yang dicurigai, jenis avanza warna hitam BM 1103 VV yang berisi 2 (dua) orang pelaku.

Setelah sampai dijalan Arifin Ahmad Sepahat Kecamatan Bukit Batu Bengkalis dilakukan upaya penghadangan terhadap mobil avanza hitam BM 1103 VV, namun para pelaku mencoba melarikan diri (tidak mengindahkan peringatan petugas) akhirnya dengan cara menyerempet mobil tim dan menabrak depan mobil petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan tembakan kearah kendaraan tersebut dan mengenai pelaku yang mengemudikan kendaraan tersebut. Selanjutnya Tim menangkap tersangka SB  yang posisinya berada disamping pengemudi dan setelah dilakukan penggeledahan kendaraan didapati barang bukti 20 Kg narkotika jenis sabu, beber Agung.

“Kita melakukan penghadangan dari rencana bandar memasukan 20 kg sabu ke Pekanbaru dan kita tahu bahwa yang bersangkutan sudah menyiapkan untuk memasukan barang ini dari Bengkalis tepatnya di Kecamatan Bukit Batu dengan cara yang sudah semakin baik memperbaiki cara-cara lama yang bisa kita endus, mereka melakukan upaya dengan lebih rapi lagi yaitu dengan menyiapkan pengamanan wilayah dan rute perjalanan dari Bengkalis menuju Pekanbaru supaya aman”, lanjut Irjen Agung

SE, Seorang narapidana narkoba di Lapas Pekanbaru sebagai pengendali upaya memasukan barang haram ini dari Kabupaten Bengkalis menuju Kota Pekanbaru bekerja sama dengan SB dan HE. Mereka ini telah 2 (dua) kali mencoba namun gagal dan ini adalah upaya ke 3 (tiga) dengan mengajak SS untuk mengawal.

“SS ini yang mengatur dan memastikan bahwa di perjalanan sudah diamankan semua sampai ke Pekanbaru”, ungkap Agung.

Namun saya yakinkan bahwa kita akan lakukan pengejaran dan menemukan para pelaku dimanapun mereka bersembunyi, hingga akhirnya Tim Harimau Kampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu pada Senin dini hari (9/11) Jam 02.00 WIB di 2 lokasi berbeda yakni di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Pelalawan, pungkas Agung. []


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar