Sosbud

PB Gerakan Nahdlatul Ulama Peduli Covid 19 Datangi Kelenteng, Salurkan Sembako

Istimewa

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Pengurus Besar Gerakan Nahdlatul Ulama Peduli (PB-GNP) Covid-19, terus bergerak menyalurkan sembako kepada masyarakat kurang mampu dan terimbas langsung pandemi Covid-19, di Kota Pekanbaru. 

Pada Minggu (31/05/2020), Ketua Umum PB-GNP Covid-19, T Rusli Ahmad bersama Bendahara Umum PB-GNP Covid-19 Alexander Pranoto, Sekjen PB-GNP Covid-19 Provinsi Riau Prof Dr Ashaluddin Jalil MS, dan pengurus lainnya, menyambangi Kelenteng Macho, Komplek Jondul Baru, Jalan Lokomotif, Kelurahan Tanjung Rhu  Kecamatan Limapuluh.

Ditempat ini T Rusli Ahmad menyalurkan sembako kepada masyarakat yang berada disekitar kelenteng tersebut. 

Kedatangan T Rusli Ahmad dan rombongan diterima langsung Pengurus Kelenteng Ahwa. Masyarakat yang menerim sembako terlihat begitu senang. 

T Rusli Ahmad mengatakan, pembagian sembako ini dilakukan dengan cara berkeliling mendatangi sasaran. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.
Penyaluran bantuan sembako juga dilakukan dari pintu ke pintu. 

"Jadi kami dari PB GNP Covid-19 mendatangi masyarakat door to door atau di jalanan. Kami menyalurkan bantuan untuk warga rentan terdampak COVID-19 untuk meringankan beban mereka, " ujarnya disela-sela kegiatan penyaluran sembako. 

T Rusli Ahmad juga mengatakan, selama kegiatan ini bantuan diberikan kepada para pedagang kaki lima, pedagang asongan, tukang sampah, pengumpul rongsokan, tukang ojek dan kelompok rentan lainnya.

"Sembako ini kami berikan secara hati ke hati, sebab yang berhak mendapatkan sembako ini, merupakan warga atau lebih diprioritaskan kepada saudara kita yang memang membutuhkan,” ujar T Rusli Ahmad

Sementara itu Bendahara Umum PB GNP Covid-19, Alexander Pranoto menambahkan,  penyaluran sembako ini juga berkat kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat yang memang ingin membantu saudaranya yang kurang mampu. 

Yang mana aksi kemanusiaan ini, jelasnya lagi, dilakukan tidak lagi memandang etnis dan ras. Selagi dia kurang mampu dan terdampak langsung, mereka wajib dibantu dan mendapatkan bantuan ini.***

(rls/tim)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar