Nasional

Kombatan ISIS Bukan WNI Lagi

Imanta Ginting, Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi Centre (RJC)

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Relawan Jokowi Centre (RJC) mendukung penuh sikap Presiden Joko Widodo untuk tidak menerima Eks WNI yang bergabung dengan kelompok Teroris Internasional ISIS.

Sekjen RJC, Imanta Ginting, Kamis (6/2) menjelaskan bahwa, saat ini mereka bukan WNI lagi karena sesuai Konstitusi Hak Kewarganegaraannya gugur secara otimatis sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang (UU) No.12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah (PP) No.2 Tahun 2007:
1. Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden;

2. Secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia;

 3. Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut;

Kemudian lanjut Imanta, hal-hal tersebut menjadi alasan yang kuat secara Konstitusi untuk menolak kembalinya mereka yang telah bergabung dengan Kelompok Radikal ISIS selama ini, pungkasnya.

"Ya disamping menyangkut Hak Kewarganegaraan mereka yang sudah lepas secara otomatis. Pemerintah juga harus mempertimbangkan faktor Keamaanan Negara, ini terkait dengan Paham Radikalisme yang mereka anut selama ini dan sudah jelas-jelas Mereka Menolak Negara Pancasila di Indonesia," ujar Imanta Ginting, Sekretaris Jenderal Jokowi Centre. (*/gp.1)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar