Penurunan satu peringkat mungkin terlihat kecil secara angka, tetapi dalam perspektif pembinaan sumber daya manusia dan pengembangan syiar Islam, hal itu dapat menjadi indikator bahwa sistem pembinaan belum menunjukkan peningkatan yang diharapkan.
MTQ bukan sekadar perlombaan membaca Al-Qur'an. Di balik hasil tersebut terdapat proses panjang pembinaan qari, qariah, hafiz, hafizah, pelatih, lembaga pendidikan Al-Qur'an, dukungan anggaran, hingga manajemen organisasi. Ketika prestasi stagnan atau menurun, evaluasi menyeluruh menjadi kebutuhan.
Namun demikian, hasil MTQ saja tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya korupsi atau penyalahgunaan anggaran. Untuk sampai pada kesimpulan tersebut diperlukan audit, pemeriksaan penggunaan anggaran, evaluasi program, dan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, barulah menjadi ranah aparat penegak hukum.
Yang dapat disimpulkan saat ini adalah adanya sinyal bahwa pembinaan perlu dievaluasi secara objektif.
Analisis Permasalahan
Beberapa faktor yang dapat memengaruhi penurunan prestasi antara lain:
- pembinaan yang belum berkesinambungan;
- minimnya regenerasi peserta;
- kualitas pelatih yang belum merata;
- seleksi peserta yang kurang kompetitif;
- alokasi anggaran yang belum efektif;
- koordinasi antara pemerintah daerah, LPTQ, Kementerian Agama, sekolah, dan pondok pesantren yang belum optimal.
Jika faktor-faktor tersebut tidak segera dibenahi, prestasi Pelalawan berpotensi terus tertinggal dibanding daerah lain yang melakukan pembinaan lebih sistematis.
Apa yang Harus Dilakukan?
Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama LPTQ dan Kementerian Agama perlu melakukan evaluasi menyeluruh dengan langkah-langkah berikut:
1.Audit program pembinaan, bukan sekadar audit keuangan, untuk menilai efektivitas pelaksanaan pembinaan selama ini.
2.Evaluasi penggunaan anggaran agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar mendukung peningkatan kualitas peserta.
3.Evaluasi pengurus LPTQ, pelatih, dan sistem seleksi secara terbuka berdasarkan kinerja.
4.Membangun pembinaan sepanjang tahun, bukan hanya menjelang pelaksanaan MTQ.
5.Meningkatkan kualitas pelatih melalui pelatihan, sertifikasi, dan kerja sama dengan daerah yang memiliki prestasi lebih baik.
6.Melibatkan pondok pesantren, madrasah, dan rumah tahfiz sebagai basis pembinaan berkelanjutan.
7.Menetapkan target prestasi yang terukur serta melakukan evaluasi rutin terhadap capaian setiap program.
Peringkat kesembilan bukan akhir dari segalanya, tetapi menjadi peringatan bahwa pola pembinaan perlu dibenahi. Kritik publik sebaiknya dipandang sebagai dorongan untuk memperbaiki tata kelola, bukan sebagai serangan terhadap pihak tertentu.
Apabila pemerintah daerah mampu melakukan evaluasi secara terbuka, memperkuat pembinaan, dan memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, Pelalawan memiliki peluang untuk kembali meningkatkan prestasinya pada MTQ mendatang.
Dalam konteks ini, yang dibutuhkan bukan saling menyalahkan, melainkan komitmen bersama untuk membangun sistem pembinaan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan sehingga prestasi daerah dapat meningkat secara nyata.
Tulis Komentar