Hukrim

Curiga PKS Mini Beroperasi Tanpa Kantongi Izin, GP3 dan Panglima Tengah LLMB Pelalawan Tinjau Lapangan

(Ist).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan, Joe Kampe bersama Panglima Tengah LLMB Pelalawan, Dwi Prima Wahyuni, Kamis (17/8/2023) turun kelapangan meninjau keberadaan PKS Mini yang diduga telah beroperasi selama 3 bulan berjalan tanpa mengantongi izin dari pemerintah.

Keberadaan PKS Mini berondolan buah sawit ini, dari keterangan Joe Kampe dan Dwi Prima Wahyuni (17/8) kepada gardapos menyebutkan berlokasi di daerah panduk kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Anehnya, perusahaan ini setelah kami telusuri dilapangan tidak ada menampakkan plank sebagai tanda biasanya perusahaan legal.

"Plank nama PKS Mini ini tidak ada kami temukan dan lihat sebagaimana perusahaan legal, seharusnya plank nama sudah ada sebagaimana perusahaan resmi dan berizin." ungkapnya.

Diketahui lagi, keberadaan PKS Mini di Kerumutan ini telah beroperasi selama 3 bulan dan belum mengantongi izin dari pemerintah dan inikan jelas merugikan Pemkab pelalawan. "Kok dibiarkan." Ungkapnya.

"kita minta Pemda Pelalawan bersikap tegas dan mengusut tuntas soal ini," tegas Dwi Prima Wahyuni.

Hal senada juga disampaikan Joe Kampe, bahwa inilah peran dan fungsi masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah, program pemerintah itukan perlu anggaran, maka itu kita dukung agar potensi-potensi pendapatan yang ada tidak berkurang atau hilang karena tidak di awasi.

Apalagi daerah lintas bono ini mulai dari bunut bawak ke hilir, banyak potesi PAD yang hilang, katanya.

"Masa PKS Mini sudah berdiri, baru nak urus IUP-B, bagaimana dengan izin-izin sebelumnya"? izin mendirikan bangunan/pabrik (adm dan teknis) sudah sesuai belum dengan RTRW, RDTRKP, RTBL, AMDAL dan seterusnya." ungkap Joe.

Apakah sudah ada izin tersebut? Kalau sudah ada izin, kenapa bisa kecolongan beroperasi sebelum ada IUP-B.

"Seharusnyo izin di urus dulu (saat masih perencanaan dll), baru beroperasi, karena saat pengurusan izin ada syarat-syatat yang harus di penuhi, kajian dampak lingkungan, limbah, dll." beber Joe.

Kemudian ironisnya, PKS Mini ini sudah beroperasi 3 bulan lamanya, sudah berapa kerugian daerah disitu. Membuat kerajaan bisnis dengan mengenyampingkan kepentingan daerah itu yang tidak kita inginkan. Dan katanya lagi dari penelusuran kami PKS Mini ada beberapa versi dibawah bendera perusahaan UD Cahaya Bersinar Sejahtera danatau namalain jaya bersinar, katanya.

"Kita minta Pemerintah Daerah Pelalawan bagian (PPNS) harus tegas mengambil tindakan, tambah lagi PKS Mini ini tidak ada tampak plank perusahaan ini sebagai tanda resmi beroperasi, jika perlu segel PKS tersebut". Ungkap joe kampe.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar