Hukrim

OTT Oknum ASN DLHK Riau di Langgam, Forum Koordinator GRH Apresiasi Kinerja Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan

Forum Koordinator Gerakan Riau Hijau, Tauhid Marifatullah SIP. (Foto Istimewa).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Penangkapan terhadap 4 orang oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pada hari Senin 18 Juli 2022 oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) mendapat apresiasi elemen masyarakat dari Forum Koordinator Gerakan Riau Hijau (GRH).

Demikian Tauhid Marifatullah, S.IP dari Forum Koordinator Gerakan Riau Hijau (GRH), Kamis (21/7/2022) melalui telepon seluler pribadinya kepada wartawan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

"Kita mengapresiasi langkah pihak kepolisian dari Polres Pelalawan yang menangkap empat orang oknum PNS Dinas LHK Provinsi Riau yang melakukan pemerasan pada perambah hutan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Langgam," ungkap Tauhid Marifatullah aktivis Riau ini.

Selain itu, menurutnya (Tauhid, red) yang sedang melanjutkan studi S2 ini meminta pihak penegak hukum untuk terus mengusut perkara tersebut dan jangan hanya fokus terhadap empat oknum PNS DLHK Riau itu saja, namun terhadap pemilik alat berat dan perambah kawasan HPT itu juga harus dilakukan pemeriksaan, ujarnya.

"Persoalan ini kita minta tidak hanya terfokus terhadap 4 oknum ASN DLHK Riau, namun harapan kita penegak hukum juga harus melakukan pemeriksaan pada pemilik alat berat dan perambah hutan yang juga diduga salah," pungkas Tauhid Marifatullah.

Lanjut Tauhid, persoalan awalnya itukan penangkapan alat berat karena diduga melakukan perambahan kawasan HPT. Tentunya, persoalan yang paling utama perambahan kawasan HPT itulah yang harus dikejar oleh pihak penegak hukum.

"Namun kita juga sekali lagi mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja pihak penegak hukum Polres Pelalawan dalam mengusut tuntas kasus pemerasan terhadap oknum Perambah Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan itu," tegasnya.

Sebagaimana mengutip penjelasan Kasat Reskrim AKP Nur Rahim SIK MH pada konfrensi press (19/7) di Mapolres Pelalawan di berbagai media mengatakan, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka baru satu kali ini melakukan pemerasan, nantinya kita akan lakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus pemerasan ini lebih lanjut oleh penyidik, sangat kami apresiasi, tutup Tauhid Marifatullah.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar