Hukrim

LSM TOPAN RI: Kajati Riau Rakyat Minta Serius Usut Dugaan Korupsi Pembangunan IPA PDAM IKK Bengkalis

GARDAPOS.COM, BENGKALIS - Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Operasional Penyelamat Aset Negara LSM TOPAN RI melayangkan surat laporan secara resmi ke pihak penegak hukum (Kajati Riau) untuk serius menindak lanjuti laporan dugaan korupsi pembangunan IPA PDAM IKK Kabupaten Bengkalis.

"Ya laporan tersebut sudah 10 hari yang lalu disampaikan", ungkap Nadi.

Selain dugaan kecurangan proyek instalasi pengelolaan air IPA PDAM Ibukota Kecamatan Bengkalis IKKB, diduga kuat lari dari speck/kontrak, "kita menilai ada dugaan Mark Up yang luar biasa", sebut Nadi, Rabu (1/4/2020) di Bengkalis.

Kemudian lanjut Nadi "kita secara langsung sudah pantau dan terjun kelokasi pembangunan IPA IKKB  yang merupakan bak air atau proses penyulingan tersebut, dan kalau kita lihat dari kondisi bangunan yang hanya berukuran 26,6 meter x 10,60 meter dan tingginya hanya 2,90 dan 3,50 meter saja. Apakah tidak mark up dengan anggaran mencapai 3,8 miliyar, pungkasnya.

Ironisnya kalau kita lihat dari atas bangunan tersebut hanya dibuat dekat atau kotak saja sebahagian memakai besi dan kotak polos begitu saja, sementara pemasangan atap bangunan tersebut juga kelihatan tidak rapi dan bagus. Kemudian kondisi bak yang baru di kerjakan itu juga sudah banyak yang bocor dan terlihat jelas ada bekas tambalan, namun tetap air dari bak itu meresap dan keluar, kemudian peralatan lain yang termasuk dari kegiatan itu hanya ada lampu sebayak 5/titik dan pompa air kecil 25 unit serta pipa besi beberapa meter saja, terang Nadi.

Dalam hal ini, "kita sudah berupaya untuk mencari kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas terhadap kegiatan proyek tersebut, kabarnya dari perusahaan Bandung, karena tak mungkin kita sampai kesana mencari untuk klarifikasi, makanya supaya lebih jelas biarlah penegak hukum nanti yang akan melakukan proses, karena penegak hukum itu ada dimana-mana di negeri ini", kata Nadi LSM Topan RI.

Untuk itu secara tegas kita minta kepada Kajati Riau agar serius dalam menyikapi laporan kami, karna disamping kondisi bangunan itu tidak sempurna masih seumur jagung kok udah rusak! tambah lagi anggarannya cukup fantastis dengan ukuran bangunan hanya sebesar itu, dan dalam waktu dekat kita akan surati lagi Kajati Riau, apakah sudah di tindak lanjuti atau belum, dan andai belum ada progresnya kita akan surati sampai ke Kajagung dan KPK, ungkapnya.

Direktur PDAM Bengkalis melalui humas mengatakan "pak direktur belum bersedia di konfirmasi karna kondisi keadaan sekarang lagi musim Corona, katanya.

Lanjutnya, "kalau terkait bagunan itu sampai sekarang belum ada serah terima, kemudian dari rencana awal bangunan itu tidak sesuai dengan yang di harapkan, karena kalau nanti kita paksakan kualitas airnya tidak bagus dan tentunya persediaan obat juga berpengaruh", sebutnya singkat.

Randy Majestica PPTK Dinas PUPR selaku pemilik pekerjaan di konfirmasi diruang kerjanya, Rabu (1/4/2020) mengatakan bahwa, pelaksanaan pembangunan Instalasi Pengolahan Air IPA PDAM IKKB tersebut sudah di bayar 100 %, akan tetapi masih ada masa pemeliharaan selama 6 bulan atau sampai bulan Juni ini, bahkan menurut Randy selaku PPTK dalam kegiatan tesebut sudah di lakukan Audit Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Riau sekitar bulan Desember 2019 tahun lalu ada sekitar 3 orang tim BPKP, ungkapnya.

Sementara penjelasan terkait anggaran 3,8 miliyar bukan hanya itu saja akan tetapi ada 1 unit rumah pompa berukuran 3 x 3,5 m yang didalam ruang pompa tersebut ada terdapat tangki dengan ukuran 2,4 meter tinggi berdiameter buka 80 cm.

Total hampir 2,8 miliyar terdapat pada bagian rekrutmen, termasuk disitu bagian pipa, plat dan pompa, jadi hanya sedikit untuk fisik nya, sementara kalau bangunan itu betul di atas pondasi yang sudah di bangun sebelum nya, jelas Randy. (*/gp.3)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar