Daerah

Polsubsektor Pelalawan Salurkan Dana BTP Dari Polri

(Ist).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Bhabinkamtibmas Kelurahan Pelalawan Bripka Novrizal SH personil Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan, Jumat 29 April 2022 salurkan dana Bantuan Tunai Pedagang (BTP) dari POLRI kepada sejumlah warga di Wilkum Kecamatan Pelalawan.

Kegiatan penyaluran pembagian BTP dari Polres Pelalawan di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan diberikan kepada masyarakat dari 8 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Pelalawan. Yaitu warga Desa Sering, Desa Lalang Kabung, Desa Delik, Desa Bt. Nilo Kecil, Desa Telayap, Desa Kuala Tolam, Desa Rangsang, Desa Sri Ara dan Kelurahan Pelalawan.

Kasubsektor Pelalawan Iptu Legito menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas di jajarannya langsung turun ke lapangan untuk menyerahkan langsung kepada masyarakat penerima BTP, bantuan sebesar Rp 300 ribu per orang.

“Proses penyaluran BTP ini sebelumnya diawali dengan pendataan warga yang kurang mampu dan yang belum pernah menerima dari Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), khususnya para pelaku UMKM yaitu salah satu jenis BLT yang diberikan oleh pemerintah dalam masa pandemi seperti ini.

"Selanjutnya diundangkan kepada masyarakat yang sudah lolos verifikasi dan telah ditetapkan, kemudian dana BTP tersebut diberikan sesuai dengan Nama dan NIK serta didokumentasikan,” ujarnya.

Kegiatan penyaluran BTP ini berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar