GARDAPOS.COM, PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 721 Pekanbaru, Kamis (18/6/2026), dan dihadiri kepala daerah serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH hadir langsung menerima dokumen hasil pemeriksaan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Penyerahan LHP merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Melalui pemeriksaan tersebut, BPK memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Setiap rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” kata Husni Tamrin.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan BPK tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan sistem pengelolaan keuangan dan pengawasan internal secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan, lanjut Husni, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan guna memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Momentum penyerahan LHP BPK RI ini juga diharapkan dapat mendorong seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Tulis Komentar