Nasional

Pelaku Pembakar Mobil Dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru Diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau

(Sumber foto: Bidhumas Polda Riau, Istimewa).

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Hanya dalam kurun waktu 4 hari, aparat kepolisian dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus 8 orang pelaku pembakaran mobil dinas Kepala Pelaksana Keamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas II Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal dalam keterangan pers melalui Kabid Humas Kombes Sunarto, Selasa (25/1/2022) kepada gardapos.com menyebutkan bahwa penangkapan 8 orang pelaku pembakaran itu, dilakukan Subdit III Ditreskrimum Polda Riau bersama Tim Polresta Pekanbaru dan Kemenkumham Riau di beberapa TKP di Pekanbaru.

Kemudian Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan penangkapan itu dilakukan pada hari Senin 24 Januari 2022, 4 hari setelah pembakaran yang terjadi pada hari Kamis 20 Januari 2022.

“Sejak kejadian hari Kamis, Saya kasih waktu 1 minggu kepada Direktur Krimum Kombes Teddy untuk ungkap kasus ini. Hari Kamis saya perintahkan, hari Senin sudah ditangkap 8 tersangka,” sebagaimana kata Irjen M Iqbal, Selasa siang (25/1/2022) pada konferensi pers kepada wartawan.

Kapolda Riau menguraikan, bahwa 8 pelaku itu berinisial BH yang mencari eksekutor. Lalu, pria berinisial RI dan YR yang menunjuk lokasi, RS otak pelaku yang juga merupakan narapidana narkoba di Lapas Gobah, FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.

Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor, dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.

“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 187 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara, melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum,” tutup M Iqbal.

Diketahui sebelumnya insiden pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru, Efendi Parlindungan Purba ini terjadi pada hari Kamis 20 Januari 2022 lalu waktu dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya Efendi dibangunkan oleh ketua RT setempat.

Kemudian Ketua RT yang pertama kali memberitahu kepada Efendi kalau mobil dinas Jenis Isuzu Panther warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 1442 TP, yang terparkir didepan rumah Efendi terbakar.

Selanjutnya Efendi langsung terbangun dan mengambil selang air untuk memadamkan api. Setelah api padam warga menemukan botol aqua yang berisikan sisa BBM jenis pertalite.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar