FORMASI RIAU Minta KPK Ambil-Alih Penanganan Perkara Dugaan 'sppd fiktif masal dewan rohil' dari Polda Riau

Dir FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH,.MH (Ist).
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Lima tahun perjalanan pengusutan dugaan 'sppd fiktif masal dewan rohil' dari Polda Riau belum menunjukkan tanda-tanda akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, demikian keterangan FORMASI RIAU kepada gardapos, Senin (20/2/2023) di Pekanbaru, Riau.
Padahal, pengusutan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. Hal ini membuat gerah Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH
Huda mengatakan pengusutan dugaan “sppd fiktif masal dewan rohil” ini sudah dimulai sejak 2018, tapi hingga tahun 2023, belum ada kemajuan yang substantif dari pengusutan kasus ini. Padahal kata Huda, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp. 9 miliar lebih.
Tulis Komentar