Penanganan Kasus Korupsi di Polda Riau Kembali di Sorot Publik

FORMASI RIAU Minta KPK Ambil-Alih Penanganan Perkara Dugaan 'sppd fiktif masal dewan rohil' dari Polda Riau

Dir FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH,.MH (Ist).

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Lima tahun perjalanan pengusutan dugaan 'sppd fiktif masal dewan rohil' dari Polda Riau belum menunjukkan tanda-tanda akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, demikian keterangan FORMASI RIAU kepada gardapos, Senin (20/2/2023) di Pekanbaru, Riau.

Padahal, pengusutan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. Hal ini membuat gerah Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH

Huda mengatakan pengusutan dugaan “sppd fiktif masal dewan rohil” ini sudah dimulai sejak 2018, tapi hingga tahun 2023, belum ada kemajuan yang substantif dari pengusutan kasus ini. Padahal kata Huda, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp. 9 miliar lebih.

Huda juga mengatakan, untuk mendesak Polda Riau agar menantaskan kasus ini, FORMASI RIAU telah 3 kali menguji dan mendesak Polda Riau, KPK dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk mempercepat penuntasan kasus dugaan sppd fiktif ini.

"Mengapa kami dari FORMASI RIAU mendesak agar mempercepat penuntasan kasus dugaan sppd fiktif tersebut, karena kami tidak ingin nama baik "Kepolisian" tercoreng dan jadi bahan omongan ditengah masyarakat bahwa kepolisian "kurang serius" untuk menuntaskan kasus tersebut. Inikan tidak elok." pungkasnya.

Kasus korupsi ini tidak rahasia umum lagi. Seperti diketahui, dugaan "sppd fiktif masal dewan rohil 2014-2019" diduga melibatkan hampir seluruh dewan rohil priode 2014-2019. Dalam perjalanan pengusutannya, 86 orang sudah diperiksa sebagai saksi, salahsatunya "Afrizal Sintong" yang saat ini menjadi Bupati Kab. Rokan Hilir.

Jika ada hambatan yang serius dalam pengusutan dugaan sppd fiktif tersebut di Polda Riau, ada baiknya Polda Riau menyerahkan pengusutan kasus tersebut ke KPK, tutup Huda.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar