Korupsi

Himarohu-Riau Aksi Didepan Gedung Merah Putih KPK RI, Ternyata Soal Mangkraknya Pembangunan RSUD Rokan Hulu Tahun 2016

Aksi Himarohu-Riau di Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta. (Foto Istimewa).

GARDAPOS.COM, ROKAN HULU - Terkait permasalahan pembangunan RSUD Rokan Hulu diduga mangkrak, puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu-Riau (Himarohu-Riau) mengadakan aksi didepan gedung Merah Putih KPK RI Jakarta Selatan.

Sebagaimana keterangan koordinator aksi Himarohu-Riau Habza J.A kepada gardapos.com, Jumat (24/12/2021) menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga permasalahan hukum nya selesai dan dibuat kebijakan untuk dibangun kembali, ungkapnya.

"Bicara masalah rumah sakit berarti berbicara masalah kesehatan, masalah kesehatan adalah hak azazi manusia, tanggung jawab pemerintah dan harus diletakkan pada perioritas utama", ungkap Habza.

Oleh karena itu permasalahan pembangunan RSUD di Rokan Hulu yang mangkrak ini bukan lagi permasalahan teknis seperti permasalahan yang lain di Indonesia, lanjut Habza.

Kami meminta KPK RI menjadikan permasalahan RSUD Rokan Hulu ini menjadi permasalahan etis KPK, ini persoalan kemaslahatan umat manusia di Kabupaten Rokan Hulu.

"Ya, KPK RI harus nya menuntaskan permasalahan ini menggunakan nurani, karena di Rokan Hulu dan juga Pemprov Riau tidak bisa diharapkan lagi, kami sudah muak mendengar "lip service" dari mereka." ungkap Habza.

Berapa banyak saudara-saudara kami yang tak tertolong nyawanya karna ketika butuh cepat penanganan di RSUD Rokan Hulu, pihak RSUD tidak memiliki fasilitas dan mengharuskan masyarakat tersebut melakukan rujukan ke RSUD Provinsi Riau dimana jarak yang harus ditempuh selama 5 jam lagi ke Pekanbaru. Maka itu, tidak sedikit yang meregang nyawa di perjalanan, terang Habza J.A yang juga Ketua Harian Himarohu-Riau ini.

Dilanjutkan Habza bahwa, selama 10 tahun proses pembangunan RSUD Rokan Hulu ini dilaksanakan sejak tahun 2011, sampai sekarang belum juga selesai permasalahan ini.

Selama 10 tahun masyarakat menantikan fasilitas RSUD tersebut, dibangun setinggi 6 lantai namun masih mangkrak belum juga kunjung rampung pembangunannya, sudah hampir 100 milyar uang rakyat yang dikeluarkan untuk pembangunan ini, belum juga selesai sampai hari ini. Ironis memang.

Lagi diungkapkan Habza, sudah beberapa kali mahasiswa dan masyarakat menyuarakan permasalahan ini ke pemerintah Provinsi Riau, namun yang terjadi mereka seperti tak punya telinga.

Oleh karena itu KPK RI harus mengambil sikap tegas terkait mangkraknya kasus pembangunan RSUD 6 lantai di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau ini. 

"Ya kami minta KPK RI turun ke Rokan Hulu selesaikan persoalan hukum dari pembangunan RSUD 6 lantai ini, dan kami berharap setelah selesai permasalahan hukum nya agar bisa dibuat kebijakan untuk dilanjutkan kembali pembangunannya." kata Habza J.A yang juga menyampaikan pernyataan sikap kepada perwakilan KPK usai aksi orasinya di KPK RI.

Ini pernyataan sikap Himarohu-Riau terkait kasus pembangunan RSUD Rokan Hulu di gedung KPK RI di Jakarta pekan lalu;
1. Meminta BPKP RI mengintruksikan BPKP RI Perwakilan Provinsi Riau untuk melakukan Audit terhadap bangunan dan keuangan RSUD 6 lantai Kabupaten Rokan Hulu tahun 2016 yang mangkrak agar pembangunan RSUD dapat dilanjutkan kembali, hal ini sesuai dengan statemen Gubernur Riau tahun 2019 yang masih menunggu hasil audit pembangunan dan keuangan untuk kemudian dibuat kebijakan yang sampai dengan hari ini belum ada keluar hasil audit tersebut,

2. Meminta BPKP RI menjadikan tuntutan ini sebagai prioritas utama, karna masyarakat di kabupaten Rokan Hulu, Riau sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, kondisinya sekarang ini masyarakat di Rokan Hulu harus rujuk ke RSUD daerah ditingkat Provinsi karna sarana dan prasarana RSUD Rokan Hulu tidak memadai.

3. Meminta KPK RI secara khusus memeriksa pembangunan RSUD Rokan Hulu 6 lantai tahun 2016 lalu yang sudah menghabiskan anggaran sekitar 82.8 Milyar, namun pembangunan RSUD ini masih mangkrak. kami menduga telah terjadi Korupsi berjamaah pada pembangunan Rumah Sakit yang mulai dibangun sejak tahun 2011.

4. Meminta KPK RI untuk turun langsung ke Rokan Hulu, karna beberapa kali laporan yang dilakukan oleh masyarakat di Riau tidak direspon oleh penegak Hukum di Riau.**


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar