Gaung Perang Melawan Narkoba Semakin Gencar, Kapolda Riau: Tidak Ada Ruang Bagi Sindikat Narkoba Internasional Maupun Lokal
GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Berbekal akurasi informasi, pada Jum'at (25/9/2021) pukul 05.30 wib, Tim Subdit I Ditresnarkoba dipimpin AKBP Hardian Sik melakukan penggeledahan dipondok kayu di Jl. Bangdes Sungai Parit Kota Dumai.
Di TKP tersebut Tim berhasil mengamankan 5 orang. Kemudian Tim melanjutkan penggeledahan disekitar pondok dan menemukan box berwarna biru berisikan 5 (lima) buah tas berwarna hitam yang didalamnya diduga narkotika jenis shabu sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) bungkus. Demikian keterangan ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (11/10/2021) kepada gardapos.com.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan di Jl Moh Yamin dan Jl Pelajar Kota Dumai dan menangkap 2 (dua) pelaku lain yang bekerja sebagai transporter (becak laut) dengan peran sebagai pembawa narkotika jenis shabu tersebut dari Boya (lampu suar navigasi lalu lintas laut) perbatasan Malaysia Indonesia.
Disebutkan Kombes Sunarto, bahwa ada 7 tersangka AS (20 tahun), MA (19 tahun), YF (30 tahun), MS (22 tahun), AS (20 tahun), DA (54 tahun) dan AG (52 tahun) saat ini sudah diamankan polisi berikut dengan Barang Bukti sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) bungkus narkotika jenis shabu didalam 5 (lima) buah tas, 1 (satu) buah box plastik persegi warna biru tempat di simpan tas – tas yang berisi narkotika, 5 (lima) buah hp merk Nokia, Oppo dan Samsung, 1 (satu) unit kapal 10 m dengan 3 (tiga) mesin Yamaha 200, dan 1 (satu) unit kapal kayu tanpa mesin, ungkapnya.
Tulis Komentar