Daerah

Baharuddin Sah Menjabat Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Sisa Jabatan 2019-2024

(Istimewa).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Baharuddin, SH dilantik menjabat ketua DPRD Pelalawan, Senin (1/2/2021) di lantai 2 gedung DPRD Pelalawan.

Namanya diketahui turut diajukan ke DPP Golkar, dari tiga nama kandidat lainnya yang yakni Imustiar dan H. Afrizal. M.

Akhirnya, Senin (1/2) peresmian dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan dalam rapat Paripurna sisa jabatan 2019-2024 Baharuddin, SH dilantik dan dikukuhkan secara resmi menjabat Ketua DPRD Pelalawan.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Syafrizal, SE Wakil Ketua DPRD Pelalawan dimulai sekira pukul 10:00 WIB yang dihadiri Bupati Pelalawan HM Harris, Forkopimda, Bupati terpilih, Zukri Misran anggota DPRD dan tamu udangan lainnya berlangsung aman dan lancar.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar