Baharuddin Sah Menjabat Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Sisa Jabatan 2019-2024
(Istimewa).
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Baharuddin, SH dilantik menjabat ketua DPRD Pelalawan, Senin (1/2/2021) di lantai 2 gedung DPRD Pelalawan.
Namanya diketahui turut diajukan ke DPP Golkar, dari tiga nama kandidat lainnya yang yakni Imustiar dan H. Afrizal. M.
Akhirnya, Senin (1/2) peresmian dan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan dalam rapat Paripurna sisa jabatan 2019-2024 Baharuddin, SH dilantik dan dikukuhkan secara resmi menjabat Ketua DPRD Pelalawan.
Tulis Komentar