Nasional

RJC: Larangan Unjuk Rasa Saat Pandemi Bukan Anti Demokrasi

Istimewa. Logo RJC

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Langkah Polri yang melarang unjuk rasa saat pandemi Covid-19 merupakan langkah yang tepat untuk kebaikan dan keselamatan bersama. Demikian rilis disampaikan Sekjen Relawan Jokowi Centre, Imanta Ginting kepada gardapos.com di Jakarta, Sabtu Siang (19/12/2020).

Imanta meminta semua pihak untuk menghormati dan mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah demi keselamatan dan keamanan seluruh rakyat Indonesia.

"Ya, sampai saat ini kita masih hidup bersama dengan Covid-19, yang setiap saat bisa menginfeksi kita dan berpotensi menyebar kepada orang lain yang rentan terhadap penyakit ini," ujarnya. 

Hendaknya seluruh komponen masyarakat dan pemerintah sama-sama patuh dan taat agar bangsa kita dapat segera keluar dari bencana pendemi ini. Setidaknya dapat menekan laju pertumbuhannya sehingga tidak ada lagi pertambahan kasus baru agar ekonomi kita segera bangkit dan melaju kencang," pungkasnya. 

Dalam hal ini lanjut Imanta, RJC mendukung dan mangapresiasi langkah TNI/Polri yang melarang unjuk rasa pada masa pandemi Covid-19.

Langkah tegas TNI/Polri, segaris dengan arahan Jokowi yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, ungkap Imanta.

"Jangan sampai ketegasan pemerintah melalui TNI/Polri yang melarang kerumunan dalam unjuk rasa dianggap mematikan demokrasi. Silahkan sampaikan aspirasi secara bermartabat tanpa berkerumun," ujarnya.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar