Nasional

Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 KG Sabu

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman Sik M.Si

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan Happy Five, Rabu siang (29/7/2020) dikantor Ditnarkoba, Pekanbaru.

Dalam rilis resmi yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebutkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu dibulan Juli 2020 saja, jelasnya.

Jumlah dan jenis barang bukti yang disita diantaranya sabu sebanyak 18,126 KG, pil ekstasi 380 butir dan Happy Five sebanyak 272 butir. Dari Pengungkapan ini tim mengindikasikan ini berasal dari jaringan Internasional asal negara Malaysia.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut disebutkan dihadiri oleh perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta Kuasa Hukum Tersangka.

Kemudian Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman Sik M.Si, saat pemusnahan mengatakan bahwa jaringan tersangka ini diungkap di lima lokasi berbeda. 

"Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," ungkap jebolan Akpol 91 asal Bukittinggi ini.

Menurut penjelasan Suhirman, masing masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. Diantaranya ada yang sebagai tukang gendong dan ada yang sebagai calon pembeli barang haram tersebut.

"Satu tersangka lainnya merupakan bandar narkoba yang dalam jumlah barang bukti lumayan," sebut mantan Dir resnarkoba Babel tersebut.

Identitas para tersangka, yakni YH, JA, RY, ABP, APP, JH, dan D menyebar di lima lokasi berbeda. Sementara menurut hasil dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu.

"Hasil pengembangan, kita telah menemukan titik terang dari beberapa lokasi pengungkapan. Dan ini terus kita dalami," pungkas Suhirman.


(*/rls/red)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar