Hukrim

Kabareskrim Buru Pelaku Penodongan Anggota Polri, Diduga Pengikut HRS

Istimewa. (Foto dok. Bidhumas Polda Riau)

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Merespons rencana pemeriksaan HRS, setelah panggilan kedua yang sudah dilayangkan pekan lalu Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa hari ini, Senin (7/12/2020). Namun, sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengikut HRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya. Demikian rilis disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada gardapos.com.

Kemudian disebutkan bahwa polisi pun tidak tinggal diam, melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut HRS itu. Diluar dugaan, ternyata anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjaya tajam (sajam) oleh pengikut HRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi, jelasnya.

"Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penyerangan terhadap polisi oleh pengikut HRS, dalam siaran pers pada Senin, 7 Desember 2020.

Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek, pungkas Argo.

Kejadian tersebut terjadi saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut HRS. Kemudian tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop oleh dua kendaraan pengikut HRS. Saat itulah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut HRS, ungkap Irjen Argo.

Merasa keselamatan jiwanya terancam petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur, 6 orang pengikut HRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya kabur melarikan diri. 

Akibat kasus tersebut petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP, ujar Irjen Argo menjelaskan kepada wartawan.

Kapolda Metro Jaya terkait kejadian itu tegas berpesan kepada HRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini koperatif memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya menegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila HRS tak mengindahkan panggilan kedua, tegasnya.

Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan,  karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya. 

Kemudian terkait kaburnya 4 pengikut HRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono tegas menyampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut, ujarnya.

"Ya, Kabareskrim telah menyampaikan bahwa akan memback up Polda Metro Jaya, untuk mencari 4 pelaku lainnya yang berhasil lolos dan melarikan diri saat kejadian hingga diburu sampai ketemu," tutup Irjen Pol Argo Yuwono.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar