Hukrim

Kritik Irjen Agung, Rocky: PW HIMMAH Riau Desak Kapolda Lebih Serius Tangani Permasalahan PETI Di Kuantan Singingi

Ketua PW HIMMAH Riau Rocky Ramadani.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa  Al-Washliyah (HIMMAH) Riau Angkat Bicara terkait permasalahan PETI di Kuansing hingga sampai saat ini menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat Kuansing. Demikian keterangan PW Himmah Riau Rocky Ramadani kepada gardapos.com, (15/10).

Saya melihat seperti ada pembiaran beberapa aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi, ungkapnya.

Selama ini seakan tidak tersentuh hukum sehingga membuat pelaku merasa aman untuk menggerogoti kekayaan alam 
Kuansing dan diduga ada pihak 
ketiga bermain dibelakang layar.

“Keserakahan pengusaha dalam mengeruk keuntungan dari kegiatan PETI dengan melakukan berbagai cara untuk 
melancarkan usahanya. Salah satu modusnya dengan cara memanfaatkan masyarakat sekitar sebagai pekerja dan diberikan modal tanpa memikirkan dampak yang di timbulkan akibat pekerjaan nya. Masyarakat harusnya lebih bijak menanggapi hal ini”, kata Rocky yang juga putra asli Kuansing ini.

Lanjutnya tidak dapat kita pungkiri akibat yang di timbulkan dari aktivitas ini sangatlah berdampak buruk bagi lingkungan terkhususnya bantaran aliran sungai Kuantan Singingi.

“Pencemaran Air sungai akibat pembuangan limbah merkuri yang dilakukan  tidak sesuai prosedur menyebabkan emisi merkuri terkonsentrasi pada lingkungan dalam jumlah besar dan mencemari sumber air (sungai). Kemudian habitat Ikan - ikan yang berada di sungai yang sudah terkontaminasi merkuri dan dikonsumsi oleh manusia, berpotensi membahayakan kesehatan”, ungkap Rocky.

Tidak hanya bagi lingkungan, menurut Rocky aktivitas ini juga sudah pernah memakan korban dan menyebabkan kematian bagi para pekerja diantaranya sudah pernah terjadi di Desa Serosah Kec. Hulu Kuantan yang menewaskan 6 orang pekerja dan pemiliknya sudah ditetapkan tersangka pada 28 Agustus 2020 yang lalu. Selain itu juga terjadi untuk warga Sei Alah Kec. Hulu Kuantan pada 27 September 2020.

“Ya sebagai putra asli Kuansing saya tentu tidak ingin lingkungan kita tercemar dan anak cucu kita menanggung derita berkepanjangan di masa datang. Oleh karena itu kita meminta kepada Kapolda Riau agar lebih serius menangani permasalahan PETI di Kuansing."

Kita berharap supaya jangan hanya memberikan hukuman untuk pekerja saja namun juga mesti menyentuh pemodal dan pembeli emas”, tutupnya.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar