Daerah

Dugaan Korupsi Dana Operasional Kesehatan BOK Bengkalis 8,3 M Sudah Dilaporkan Masyarakat Ke Polda Riau, Belum Ada Progres!

Foto ilustrasi by net.

GARDAPOS.COM, BENGKALIS - Hingga saat ini belum ada kabar tentang laporan dugaan Korupsi Dana Operasional Kesehatan BOK Kabupaten Bengkalis yang telah di laporkan LSM TOPAN RI dan BASMI sebesar 8,3 miliyar mulai Januari 2020 lalu.

Hal ini menjadi pertanyaan besar apalagi sebelumnya kita sudah di minta klarifikasi seputar laporan yang telah disampaikan, namun sampai saat ini perkembangannya belum juga ada, ungkap Nadi pada awak media ini Kamis (2/4/2020) lalu di Bengkalis.

"Ya pertama kita buat laporan pada bulan Januari lalu, kemudian pada tanggal 17 Maret 2020 kita kembali menyurati Polda Riau untuk mempertanyakan perkembangan laporan tersebut, dan hingga sekarang sudah masuk bulan April juga tak ada kabarnya, kalau belum layak laporan itu untuk ditindak lanjuti mohon petunjuk, jadi kita selaku pelapor tidak berandai andai bahkan menggap Polda riau lamban dalam penangan kasus dugaan korupsi laporan dari masyarakat", ungkap Nadi selaku Direktur LSM TOPAN RI Riau Bengkalis.

Sebelum klarifikasi ke Polda Riau kita sudah ketemu dengan Sekertaris Dinas Kesehatan pak Imam, menurut beliau "pihak Polda sudah datang 4 orang terkait persoalan Dana BOK sebagaimana laporan, dan mereka (pihak Polda,red) meminta keterangan dan dokumen kepada pihak kita", sebut Nadi menirukan bahasa pak Imam. Kemudian lanjut nadi "pada saat kita di panggil oleh penyidik Polda bagian Diskrimsus, kita diminta keterangan terkait laporan tersebut, kemudian kita jelaskan sesuai pertanyaan, bahkan kita minta agar seluruh Kepala UPT Puskesmas di Periksa, karena menurut sumber dari Dinas Kesehatan pada waktu laporan belum kami sampaikan bahwa anggaran senilai 8,3 miliyar itu tidak dibagi rata, melainkan UPT Puskesmas yang mempunyai Rawat Inap R I", pungkas Nadi.

Lanjutnya dalam laporan kita sudah menjelaskan bahwa Biaya Operasional Kesehatan BOK tahun 2019 itu untuk 18 UPT se-Kabupaten Bengkalis, serta melampirkan copy DPA Dinas Kesehatan, karena sudah dituangkan kegiatannya.

Sementara hasil dari Investigasi serta klarifikasi secara langsung ke beberapa UPT Puskesmas di Mandau dan Pulau Bengkalis ada yang hanya menerima di bawah Rp120 juta, dan Rp 169.890.000.00. terhitung dari Januari s/d September 2019, dan ada juga kepala UPT Puskesmas tidak bersedia menjelaskan, melainkan di anjurkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten saja, ujar Nadi.

"Kami tetap akan pantau laporan ini, dan kalau hingga pertengah April ini tidak ada jawaban kita akan surati ke Mabes Polri, karna kami duga Polda Riau dinilai lamban  menangani laporan dugaan korupsi dan ini tidak baik bagi agenda anti korupsi di Riau dan Indonesia terhadap yang sudah sudah kita sampaikan", pungkas Nadi.

Konfirmasi media terkait masalah ini kepada salah seorang anggota Diskrimsus Polda Riau via selulernya, pada Kamis 2 April 2020 lalu mengatakan dengan singkat, "silahkan datang ke Polda Riau di bagian unit dua, tutupnya. (*/gp.3)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar