Mafia Perkebunan Riau Kebal Hukum

Kapolda Riau di Laporkan Ke Mabes Polri, Terkait SA Mafia Perkebunan

GARDAPOS.COM, JAKARTA - Aksi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan dan Sosial (APMA PELINSOS), Selasa (4/2) di Mabes Polri Jakarta melakukan aksi demo terkait kasus laporan No. STPL/520/X/2016.

Dalam Orasinya, Alialudin selaku Korlap Aksi menegaskan, "Meminta Kapolri Mencopot Kapolda Riau, jika penanganan kasus dengan Laporan No STPL/520/X/2016 dengan Terduga Sari Antoni tidak teratasi dengan prinsip Hukum yang Tegas," ujarnya.

Kami menduga ada permainan dengan motif motif persengkokolan antara institusi penegak hukum dengan terduga Sari Antoni, Sehingga proses hukum yang dijalankan bisa diasumsikan tidak berjalan normal. Laporan yang sudah dicabut SP3 nya ini idealnya sudah bisa menaikkan status Sari Antoni sebagai Tersangka, pungkas Alialudin.

Ironisnya lanjut Alialudin lagi bahwa, Sari Antoni (SA) mafia perkebunan ini sangat Kebal Hukum, jadi kami tegaskan lebih baik Kapolda Riau mundur atau Kapolri mencopot yang bersangkutan, tegasnya.

Koordinator Umum APMA PELINSOS, Zunnur Roin mengatakan "Saya mengajak semua Pihak terkait di negara ini, agar serius mengurus kesejahteraan sosial. Riau salah satu daerah yang sejatinya bisa menjamin Kesejahteraan jika potensi SDA nya harus dikelola dengan baik. Soal Sari Antoni ini, bukan kasus ini saja sebenarnya, banyak kasus-kasus lain yang mengindikasikan penipuan oknum satu ini. Saya saksi sejarah bagaimana Sari Antoni menjalankan peran penipuannya, ujar Zunnur Roin geram.

"Ya yang buat saya kesal itu adalah bahwa dia justru menghisap darah bangsa semelayunya sendiri. Entah setan apa yang merasukinya. Khusus kasus di Ulak Kemahang ini, Saya pinta penegak hukum jangan mandul dan segera lakukan tindakan tegas, ini soal marwah hukum dan garansi kesejahteraan orang banyak," pungkas Zunnur.

Aksi demo yang berlangsung di Mabes Polri ini disampaikan Zunnur Roin kepada gardapos berlangsung sejak pukul 13.00 Wib dan akhirnya diterima oleh Divisi Humas Mabes Polri.

Selanjutnya terjadi hearing, dan Korlap menjelaskan kronologis Laporan No. STPL/520/X/2016. APMA PELINSOS membuat Laporan Pengaduan No. 03/II/2020 BAG ANEV. Laporan pengaduan itu direspon oleh Agus Priyanto dari Unsur Div Humas Mabes Polri dan menerangkan akan memproses laporan tersebut, katanya.

Zunnur Roin usai pertemuan tersebut kepada gardapos menjelaskan yang disampaikan Pak Agus, dia mengungkapkan "Jika memang mekanisme hukumnya telah sampai pada gelar perkara di Bareskrim dan Div Provam Mabes Polri, namun masih saja belum ada hasil yang berkembang, maka kemungkinan laporam kalian akan di teruskan ke Irwasum Polri dan kami akan melaporkan perkembangannya," ungkapnya. (*/rls)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar