Nasional

Kapolda Riau dan Tim Satgas PKH Musnahkan Lahan Ilegal di Kawasan Hutan TNTN Pelalawan

Ket gbr : Kunker Kapolda Riau di kawasan hutan Tesso Nilo Kab.Pelalawan, Rabu (2/7). (Sumber foto : Kasi Humas Polres Pelalawan).

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Kunjungan kerja Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK di Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)  Kabupaten Pelalawan pada Rabu, 2 Juli 2025 menjadi perhatian publik dalam kegiatan pemusnahan lahan ilegal.

Kegiatan yang dipimpin Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Danrem 031 Wira Bima, Wadan Satgas PKH, dan Pj Sekda Provinsi Riau.

Sebagaimana keterangan Kasi Humas Polres Pelalawan kepada gardapos (2/7) menyebutkan, pemilik lahan, Sdr. Suyadi, secara sukarela menyerahkan lahan seluas 301 Ha yang masuk ke dalam kawasan TNTN untuk dikembalikan ke fungsinya sebagai hutan konservasi.

Kemudian Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.Ap., M.Han, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Sdr. Suyadi atas kesadarannya menyerahkan lahan ilegal tersebut. Satgas PKH berkomitmen untuk melakukan penertiban kawasan hutan TNTN dan mengembalikan fungsi hutan sesuai dengan tujuan konservasi.

Lanjut disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum menegaskan, bahwa komitmen Polri untuk menindak tegas para pelaku perambahan dan pembalakan liar di kawasan TNTN. Polda Riau mendukung penuh program pemerintah untuk pengembalian fungsi hutan TNTN dan berkomitmen untuk memulihkan kawasan hutan.

"Terima kasih kepada Sdr. Suyadi atas kesadarannya menyerahkan lahan ilegal tersebut." Pungkas Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut yang kembali menegaskan, bahwa pemerintah pusat dan daerah akan mendukung Satgas PKH dalam melakukan penertiban kawasan TNTN dan pengembalian fungsi hutan.

Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Dengan pengembalian fungsi hutan TNTN, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Pengamanan kegiatan ini melibatkan 205 personil gabungan dari Polres Pelalawan, Brimobda Riau, dan TNI. Kegiatan berlangsung kondusif dan terkendali, menunjukkan kemampuan pengamanan yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


(*/rls)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar