Catat Saja Perusahaan Tak Hadir Rakor Karhutla Pelalawan, FORMASI RIAU: Ini Pembangkangan
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Rakor Karhutla Pelalawan di Auditorium Kantor Bupati pada Kamis 23 Januari 2020 yang di hadiri oleh Bupati Pelalawan, Ketua DPRD, Stakeholder dan Forkopimda dalam rangka pencegahan dari awal penanggulangan bencana karhutla agar kebakaran hutan di Pelalawan bisa sejak dini terdeteksi dan dapat di lakukan pencegahan terindikasi ada dugaan pelecehan dan pembangkangan oleh segelintir korporasi menuai kritik publik penggiat hukum dan lingkungan di Riau.
Informasi data yang terangkum dari 73 perusahaan yang tercatat saat rakor ada 8 (delapan) perusahaan yang tidak hadir dalam rakorda antisipasi karhutla di Kantor Bupati Kab. Pelalawan tersebut:
1. PT Guna Dodos,
2. PT Pesawon Raya,
3. PT Merbau Pelalawan,
4. PT Peputra Supara Jaya,
5. PT Nasional Timber,
6. PT Bukit Raya Timber,
7. PT Putra Riau Perkasa, dan
8. PT RGM.
Direktur LSM FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H,.M.H mengatakan ini bisa dikatakan bentuk “Pembangkangan dan Pelecehan”. Ini tidak baik. Ini yang minta hadir Bupati atas perintah Bapak Presiden Jokowi. Perusahaan belajarlah menghormati pemimpin, tegasnya, Jumat (24/1) di Pekanbaru, Riau.
Tulis Komentar