Sosbud

Miris Kondisi Karhutla di Riau, Fungsionaris PB HMI Nilai Pemerintah Dan Gakkum Lamban

Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Fahrunnas (Baron) kritik gubri dan gakkum karhutla di Riau.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Melihat kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disejumlah daerah yang kian memburuk sampai September 2019 ini, dimana kabut asap di Riau terlihat semakin pekat dan sangat menghawatirkan sudah mengandung Cadmium (Cd) dan Nikel (Ni) yang mematikan terutama dampaknya kepada bayi atau untuk penderita asma.

Minyikapi hal ini Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Fahrunnas yang akrab disapa Baron menilai pemerintah dalam hal ini Gubri (Drs.H. Syamsuar. M.Si,red) dan penegak hukum Kapolda Riau dan jajarannya terkesan lamban dalam menangani penyelesaian masalah bencana kabut asap yang di akibatkan oleh karhutla di Provinsi Riau, ungkapnya 

"Saya menilai Gubernur Riau dan Polda Riau tidak tegas dan tidak serius untuk menangani bencana asap yang terjadi selama 22 tahun di Riau, sehingga banyak masyarakat menjadi korban terdampak kabut asap hingga ribuan menderita penyakit ISPA di Riau", ujar Baron, Jum'at (13/9/2019) kepada wartawan.

Kemudian data Dinas Kesehatan Provinsi Riau diketahui sampai pada bulan september 2019 terdeteksi sudah mencapai 281.626 orang yang terserang penyakit ISPA.

"Saya sangat prihatin dengan nasib rakyat Riau yang diindikasikan korban proyek dari Kebakaran Lahan dan Hutan di Provinsi Riau, lihatlah kondisi udara sekarang sudah masuk pada level sangat berbahaya untuk dihirup akibat kabut asap ini, hingga mengakibatkan   masyarakat terserang ISPA mencapai 281.626", ujar Baron.

Menurut Baron, Gubernur Riau seharusnya sudah mempunyai terobosan - terobosan untuk penanganan Karhutla di Riau, karena kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi, "Sudah hampir 7 bulan Gubernur Syamsuar - Edy Natar masa tidak punya terobosan untuk penanganan Karhutla, kami menilai bahwa gubernur tidak maksimal bekerja untuk Riau dengan baik", pungkas Baron.

Selanjutnya Pengurus Wasekjen Eksternal PB HMI ini menegaskan kepada Gubernur Riau  agar tegas terhadap korporasi yang lahan konsesinya terbakar agar cabut izinnya, agar ada efek jeranya terhadap perusahaan yang  lalai menjaga hingga terjadi karhutla diwilayah konsesinya. Kemudian terkait gakkum karhutla jangan ada tebang pilih dalam penegakkan sanksi hukum yang di berikan baik kepada masyarakat maupun korporasi hitam", tegas Baron.***


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar