KPK Benarkan OTT Bupati Langkat, Status Hukum Syah Afandin Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
(Foto, Istimewa).
GARDAPOS.COM, JAKARTA/LANGKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Langkat, Syah Afandin, diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026) malam.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dimintai tanggapan oleh awak media pada Jumat (3/7/2026).
"Benar," ujar Fitroh singkat ketika mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap konstruksi perkara, dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki, jumlah pihak yang turut diamankan, maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

Tulis Komentar