Sorotan tidak hanya tertuju pada manajemen kedua perusahaan daerah tersebut, tetapi juga pada DPRD Kabupaten Pelalawan yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan penyertaan modal daerah. Sejumlah kalangan menilai pengawasan legislatif terhadap dua BUMD tersebut belum berjalan optimal sehingga evaluasi terhadap capaian kinerja perusahaan terkesan minim terdengar di ruang publik.
Sebagai lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat, DPRD memiliki kewajiban memastikan setiap rupiah penyertaan modal yang berasal dari APBD menghasilkan manfaat yang terukur. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan saat pembahasan anggaran atau laporan pertanggungjawaban tahunan, melainkan harus berlangsung secara berkala melalui evaluasi kinerja, pemanggilan direksi, hingga penelusuran efektivitas penggunaan modal daerah.
Sayangnya, publik masih jarang mendengar adanya pembahasan mendalam mengenai capaian bisnis PT BPR Dana Amanah maupun PT Tuah Sekata. Berapa keuntungan yang dihasilkan? Berapa dividen yang disetorkan ke kas daerah? Seberapa besar kontribusinya terhadap PAD? Dan sejauh mana manfaat keberadaan kedua BUMD tersebut dirasakan masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan itu masih menggantung tanpa jawaban yang memadai.
Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap BUMD belum menjadi prioritas utama. Padahal, di tengah berbagai tantangan fiskal daerah, keberhasilan atau kegagalan BUMD merupakan bagian penting yang harus mendapat perhatian serius dari lembaga legislatif.
Lebih jauh, lemahnya evaluasi berpotensi menimbulkan masalah tata kelola. Tanpa pengawasan yang ketat, risiko inefisiensi, salah arah kebijakan bisnis, hingga potensi kerugian daerah akan semakin sulit dideteksi sejak dini. Pengawasan yang kuat bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan perusahaan daerah berjalan sesuai tujuan pembentukannya.
Pelalawan memiliki potensi ekonomi besar yang ditopang sektor perkebunan, industri, dan sumber daya alam. Dengan dukungan modal dari pemerintah daerah, Dana Amanah dan Tuah Sekata seharusnya mampu menjadi lokomotif ekonomi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Namun jika kontribusi yang dihasilkan belum sebanding dengan ekspektasi publik, maka DPRD sebagai lembaga pengawas perlu tampil lebih aktif dan kritis.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan laporan administrasi yang tersimpan di meja rapat. Masyarakat membutuhkan transparansi, akuntabilitas, dan keberanian DPRD untuk mengawal kinerja BUMD secara terbuka. Sebab pada akhirnya, dana yang dikelola kedua perusahaan tersebut berasal dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat pula.
Ketika evaluasi minim dan pengawasan melemah, pertanyaan publik pun semakin menguat: apakah Dana Amanah dan Tuah Sekata masih berjalan sesuai mandat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pelalawan, atau justru membutuhkan pembenahan menyeluruh agar kembali pada tujuan awal pembentukannya?
Tulis Komentar