Aktivis Cipayung Soroti Kematian Pekerja di Area PHR: Hentikan Pengabaian Terhadap Nyawa Buruh

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa Cipayung yang konsisten memperjuangkan keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru mengecam keras insiden meninggalnya KA (32), seorang pekerja dari PT Radiant Utama Interinsco Tbk, yang tewas akibat tersengat listrik saat bekerja di area kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pada Kamis, 27 Maret 2025. Demikian disampaikan said mahasiswa UIN aktivis HMI Pekanbaru, Ahad (30/3/2025) kepada gardapos.
Disebutkan, peristiwa ini merupakan cerminan dari masih lemahnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri energi nasional. Seharusnya, dalam sistem kerja yang beradab dan profesional, tidak boleh ada satu pun nyawa yang melayang akibat kelalaian manajemen keselamatan.
HMI Cabang Pekanbaru menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1. Usut Tuntas dan Berikan Sanksi Tegas!PT Radiant Utama Interinsco Tbk sebagai kontraktor wajib bertanggung jawab atas insiden ini. Investigasi independen dan transparan harus segera dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk pengawasan dari instansi ketenagakerjaan.
Tulis Komentar