Hukrim

Penggunaan ADD Tahun 2023, Ada Isu Oknum Kades di Pelalawan Dapat Perlakukan Khusus dari Inspektorat!

(gbr.ilustrasi)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Koordinator LSM anti korupsi Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Riau Amri meminta pihak pihak yang menggunakan anggaran negara untuk secara terbuka menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan uang yang berasal dari pajak rakyat, demikian keterangan ini disampaikannya kepada wartawan pada Kamis 20 Juni 2024 di pangkalan kerinci.

Pihak pihak yang dimaksud adalah para pengguna anggaran dana desa yang diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, ungkap Amri.

Hal ini berkaitan menanggapi isu isu hangat yang beredar di tengah masyarakat terkait keberadaan beberapa oknum Kepala Desa (Kades) yang merasa mendapat perlakuan berbeda (khusus, red) dari pemeriksaan internal inspektorat kabupaten pelalawan atas penggunaan dana desa tahun 2023.

"Pemeriksaan oleh inspektorat itu pemeriksaan internal pemerintah daerah, dan itu harus dilakukan. Karena yang dipakai itu uang negara, harus ada pertanggung jawabannya,"ungkap Amri

Kemudian lanjutnya, jika sang Kades merasa telah menggunakan dana desa itu benar telah sesuai dengan peruntukannya dan sesuai RAPBD maka pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak inspektorat tentu akan lebih cepat dengan menunjukkan laporan pertanggung jawaban secara transparan.

"Yang takut takut itu, yang banyak salahnya, banyak permainannya," tukasnya.

Menurut Amri sudah seharusnya para Kades yang telah dipercaya/diamanahkan masyarakat untuk meningkatkan pembangunan di desa harus "genttle" dan kooperatif dalam mempertanggung jawabkan semua penggunaan anggaran yang bersumber dari kas negara itu secara transparan dan akuntabel.

"Kalau sudah menggunakan uang negara ya harus "gentle" menghadapi pemeriksaan, jangan cemen, mencari cari pembenaran agar tidak diperiksa secara detil," ujarnya.

Jika inspektorat menemukan potensi potensi penyalahgunaan dana desa itu,  maka bisa jadi berlanjut ke pemeriksaan eksternal seperti BPK, pihak kepolisian maupun pihak kejaksaan.

"Kalau tidak mau di periksa sama Inspektorat, berarti ada indikasi ada yang nggak benar ni, ya tinggal tunggu pemeriksaan BPK, kepolisan atau kejaksaan, tinggal pilih mana yang maunya,"tegasnya.

Untuk itu,  sebagai seorang pamong di desa, para Kades diminta menunjukkan sikap keteladanan sebagai pribadi yang bertanggung jawab. Salah satunya nya dengan melaporkan LPJ secara terbuka.

"Jangan lah membanding bandingkan pemeriksaan desa ini ketat, desa sana tidak ketat. Bisa jadi di desa sana kadesnnya membuat LPJ dengan benar."ungkap Amri

Lanjut Amri mengharapkan para kades untuk tidak menuding nuding warna dukungan dalam setiap ketidaksenangannya dalam kebijakan pemerintah daerah. Di tahun politik ini, semua pihak harus bersama sama menciptakan situasi kondusif jelang pilkada 2024.

"Hindari lah mental perpecahan. Utamakan persatuan untuk kemajuan Pelalawan," katannya berharap.

Sementara itu dari tokoh muda Pelalawan, Juhendri menyikapi hal senada terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat merupakan pemeriksaan rutin kepada setiap institusi yang menggunakan uang negara. Sedang kewajiban para pengguna memberikan laporan pertanggung jawaban sesuai dengan penggunaan yang telah dilakukan.

"Kenapa pula takut diperiksa, kalau sesuai peruntukannya ngga akan ada masalah. Yang jadi masalah itu kalau banyak tipu tipunya,"ujar pria yang kerap disapa Joe Kampe ini.

Joe berharap para kades yang memiliki warna politik di pilkada nanti untuk tidak mengaitkan segala sesuatu dengan urusan politik, karena kepentingan Kabupaten Pelalawan harus diatas segala galanya.

"Makanya kades jangan berpolitik, urus saja desa kalian dengan benar, buat pertanggung jawaban dengan benar. Dan jangan takut menghadapi inspektorat demi transparansi penggunaan anggaran negara," ujarnya.***


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar