Lingkungan

Kerumutan, Aksi Demo Warga Dusun Satu Kopau Tuntut Pabrik Kelapa Sawit PT KPT Hengkang!

Aksi demo pemuda dan warga dusun satu Kopau, Selasa (19/12) Kec. Kerumutan, Kab. Pelalawan.

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Aksi demo puluhan pemuda dan masyarakat yang menamakan "Gerakan Masyarakat Peduli Kampung (GMPK)", Selasa pagi (19/12/2023) menuntut perusahaan pabrik kelapa sawit, PT Karya Panen Terus (KPT) yang beroperasi di kecamatan kerumutan, kabupaten pelalawan-riau hengkang dari dusun satu Kopau.

Sebagaimana orasi koordinator aksi Harianto S.Pd mengatakan, "kami menuntut agar perusahaan PT Karya Panen Terus (KPT) hengkang dari dusun satu Kopau. Karena tidak memberikan manfaat atau kontribusi terhadap masyarakat," ujarnya.

Diketahui aksi demo ini terjadi karena pihak pabrik kelapa sawit PT KPT tidak menepati janji yang sudah satu tahun lamanya tidak menggubris permintaan masyarakat dan pemuda setempat.

" 1 tahun lamanya tidak ada perawatan jalan, pengadaan air bersih, serta proposal bantuan dana untuk turnamen pemuda tidak ada mendapat tanggapan. Selain kurangnya kontribusi kepada pemuda setempat, CSR untuk nelayan pencari ikan yang selama ini air sungainya diduga tercemar oleh limbah pabrik kelapa sawit ini mana! PT KPT ini hanya nama saja!" Ungkap Harianto kepada wartawan (19/12) usai berorasi di depan pabrik (KPT).

Kemudian lanjut Harianto demonstrasi ini disambut pihak manager PT Karya Panen Terus Sugiarto dan "KTU" perusahaan Samsul, yang mereka sebutkan, "kita akan tampung aspirasi kawan kawan dan akan kami sampaikan ke manajemen nanti. Pihaknya akan melakukan tindak lanjut dan menampung tuntutan masyarakat", katanya.

Kemudian tambah Egi salah seorang peserta aksi mengatakan, "kita tidak mau akan pergi dari sini jika tuntutan kami tidak di penuhi, kalau cuma omongan kosong dan janji ke janji lagi. Kami mau ada orang dari pihak manajement PT Karya Panen Terus yang menjumpai kami yang bisa memutuskan yang Jelas bukan janji palsu", katanya.

Sebutnya lagi, kalau cuma "KTU" dan manajer, kami tidak akan pergi dari sini kami akan bertahan sampai tuntutan kami di penuhi.

Aksi ini dikawal oleh pihak kepolisian Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan dan dibantu Danramil Kerumutan.

Aksi unjuk rasa pemuda dan masyarakat ini akhirnya akan di mediasi pada hari Jumat di Kantor Kelurahan. Namun, lurah kerumutan Abdul Gani menyampaikan, "kalau di kelurahan tempatnya sempit juga tidak sanggup menampung masa, 'palingan' ya hanya muat 25 orang saja." Katanya.

Akhirnya, lurah Abdul Gani mengarahkan ke Kantor Camat Kerumutan karena areal Kantor Camat lebih luas dan bisa menampung masyarakat yang mau hadir pada hari Jumat 22 Desember 2023 nanti.


(zal/red)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar