GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Pengusutan kebun sawit illegal di Riau, bukanlah perkara sederhana. Selain rumit, juga akan berhadapan dengan barisan para mafia pemilik kebun sawit illegal.
Kejahatan luar biasa ini merugikan negara dalam jumlah spektakuler. Menhut dan Kejagung berjanji untuk mengusut. Pers mesti ikut berpartisipasi," demikian kata Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H dikutip dari satuju,com (18/11) di Pekanbaru.
Lanjut Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H, mengajak seluruh wartawan untuk menginvestigasi kasus kejahatan kehutanan tentang kebun sawit illegal di Riau yang sudah mencapai luas, 1,8 juta hektar.
Menurut wartawan senior itu, masyarakat jadi optimis, jika semua pihak bersedia untuk bersinergi mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo yang sudah menabuh genderang perang terhadap koruptor dan mengusut tuntas tindak pidana kehutanan di seluruh tanah air.
Sebenarnya, kata Wahyudi, Gubernur Riau, Syamsuar sudah pernah membentuk Tim Satgas Penertiban kebun sawit illegal ini, lima tahun silam.
Namun, katanya, Tim Satgas yang diketuai Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution itu, hingga kini, tak jelas kabar beritanya.
Pers dengan kewenangan yang dimilikinya, sebagai pemburu informasi dan kontrol sosial, akan sangat signifikan mendukung program penertiban kebun sawit illegal, pungkas Wahyudi.
"Saatnya, pers memberi kontribusi untuk mendorong pihak Kemenhut dan Kejagung dalam program pengusutan kebun sawit illegal sumber ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan di Riau," katanya.
Disini peran pers aktif mendorong penegakan supremasi hukum, merupakan amanah Pasal 6 Undang Undang Pers. Dan, wartawan juga perlu meminta konfirmasi hasil kerja Tim Satgas itu kepada Syamsuar atau Edi Natar," katanya.**(PJC)
Tulis Komentar