Hukrim

Demo Jilid II, Raihan Koordinator Aksi: Ada Kezoliman Terhadap Hak-Hak Buruh di Lingkaran Perusahaan PT RAPP

Raihan Afrinal selaku koordinator aksi Poros Tengah Mahasiswa Pemuda Riau (PTMP-Riau)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Menindaklanjuti demo jilid I pada tanggal 22 Agustus 2023 di depan Pos 1 RAPP (April Group) memperjuangkan nasib hak-hak pekerja yang bekerja di Mega Proyek APRIL Group lingkaran perusahaan PT RAPP (subkontraktor, red) di Pangkalan Kerinci Pelalawan yang mana selama 3 bulan bekerja disana buruhnya tidak mendapatkan gaji. Demikian keterangan ini disampaikan Raihan Afrinal selaku koordinator aksi Poros Tengah Mahasiswa Pemuda Riau (PTMP-Riau), Rabu (4/10/2023) di Pangkalan Kerinci.

Disebutkan hak-hak pekerja tersebut yang bekerja pada subkontraktor PT GTU (Gearindo Tiga Utama) dibawah lingkaran perusahaan PT RAPP belum diberikan sebagaimana hak nya bekerja.

Kemudian lanjut Raihan menyampaikan, dalam aksi pertama dari pihak manajemen Humas RAPP APRIL berjanji akan menindaklanjuti ke pimpinan 'GTU' agar segera menunaikan kewajibannya kepada pekerja yang belum mendapatkan hak gaji dan lain-lainnya, namun pada pertemuan saat itu hanya dimediasi oleh pihak kepolisian di Polres Pelalawan.

Ironisnya, pada mediasi yang di fasilitasi pihak kepolisian (Polres Pelalawan) dan turut dihadiri pimpinan PT GTU ternyata belum mendapatkan penyelesaian terhadap tuntutan hak gaji pekerja yang belum dibayarkan, padahal sudah dilakukan verifikasi dan dibenarkan bahwa PT GTU belum membayarkan gaji para pekerja. Namun kenapa pihak PT. Gearindo Tiga Utama (GTU) tidak menyanggupi tuntutan hak gaji pekerja yang telah diverifikasi oleh Demak selaku supervisor di perusahaan tersebut, ungkap Raihan Afrinal selaku koordinator aksi PTMP-Riau.

"Ya kami sangat menyayangkan adanya kezoliman yang dilakukan oleh perusahaan kepada pekerja/buruh berbulan-bulan mereka berkerja namun tidak diberikan hak gaji nya, kami akan selalu siap membersamai para pekerja/buruh ini agar mereka mendapatkan hak-haknya", sebut Raihan.

Selanjutnya dalam keterangan itu menyebutkan, bahwa PTMP-RIAU sudah memasukan surat demo ke Polres Pelalawan yang akan digelar pada hari Kamis besok tanggal 5 Oktober 2023 untuk menyampaikan aspirasi didepan publik di 3 tempat yakni: Pos 1 RAPP, Kantor Bupati, Kantor DPRD Pelalawan.

"Ya massa aksi yang diturunkan dan bergabung kurang lebih 100 orang".tegas Raihan Afrinal

Adapun tuntutan dari aksi demo ini ia sebutkan, sbb; 
1. Menuntut PT GTU membayarkan upah pekerja yang telah di verifikasi oleh supervisor Gearindo Tiga Utama,
2. Menuntut PT RAPP (April Group) bertanggung jawab selaku pemberi kerja kepada PT GTU,
3. Menuntut PT RAPP (April Group) berhentikan projek dan tahan invoice PT GTU,
4. Menuntut PT RAPP (April Group) mengevaluasi seluruh mitra kerja (lingkaran perusahaan RAPP) subkontraktor agar tidak adanya kasus yang sama,
5. Menuntut pihak kepolisian untuk mengusut dugaan perdagangan manusia yang dilakukan PT GTU karena tidak membayarkan hak upah berbulan-bulan.


(gpc)


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar