Hukrim

Baharuddin Prihatin Ada Botol Miras Ditemukan Warga di Depan Kantor DPRD Pelalawan

Botol Miras Ditemukan Warga di Depan Kantor DPRD Pelalawan

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Beberapa bulan lalu ditemukan botol miras di dapan Kantor Bawaslu Pelalawan kini lagi warga temukan lagi botol minuman keras (miras) di depan kantor DPRD Pelalawan, Selasa Tanggal (19/9) sore.

Kronologis ditemukannya 3 botol miras tersebut awalnya R (34) joging sekira pukul 17.10 WIB sore seperti biasanya. Namun joging sore kali ini ada yang aneh saat melintas di depan kantor DPRD dia menemukan di dekat pagar kantor depan kantor wakil rakyat itu. R menemukan ada 3 botol miras didekat pintu timur saat parkir kendaraannya.

R menemukan 3 botol miras merek Orang Tua Anggur Merah yang tergeletak di depan pintu masuk kantor DPRD Pelalawan di Jalan Sultan Syarif Kasim.

Kadar alkohol dalam Orang Tua Anggur Merah adalah 14,7%. Sementara untuk versi Orang Tua Anggur Merah yang gold, kadar alkoholnya mencapai 19,7%. Jumlah ini sudah termasuk cukup tinggi dan bisa membuat mabuk. (sumber: https://price.co.id).

Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin,SH, MH prihatin dengan kondisi ini. Calon Doktor Hukum itu mengharapkan Kasatpol PP lakukan petroli rutin tangkap pelakunya dan diberikan pembinaan.

"Kita sangat prihatin dengan ditemukannya botol miras ini. Ini sudah meresahkan. Kita minta Satpol PP lakukan patroli rutin. Kalau perlu ditangkap dan diberikan pembinaan," ungkap Bahar saat dikonfirmasi media ini Selasa (19/9) malam.

Alumni UIR itu juga meminta kepada Camat Pangkalan Kerinci untuk menerapkan jam malam yang sudah diprogramkan jangan hanya slogan saja.
"Kita minta juga kepada Camat Pangkalan Kerinci untuk mengimplementasikan program jam malam dan jangan hanya slogan," pungkas Baharuddin.*


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar