GP3 Desa Sei Ara: PT RAPP dan Oknum Desa Berupaya Kelabui Masyarakat Dengan Kesepakatan Tertulis
GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Koordinator lapangan Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan (GP3) Pelalawan, Joekampe, menyebut penggalian kanal baru dan tanggul di pinggir Sungai Kampar di Dusun Satu Tanjung Kepayang, Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten
Pelalawan, Riau, "ada upaya persekongkolan oknum desa untuk kelabui masyarakat dengan membuat Kesepakatan Bersama PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Demikian keterangan ini disampaikannya pada gardapos (16/6).
"Pembiayaan pembuatan tanggul Dusun Satu Tanjung Kepayang diduga ada upaya persekongkolan oknum desa untuk kelabui masyarakat Sungai Ara. Yang mana telah dibuat kesepakatan bersama PT. RAPP yang di wakili Agil Pramudji sebagai Blok Manajer Pelalawan dan pengurus Tanaman
Penghidupan Desa Sungai Ara yang di wakili M.Yasir dengan nomor kesepakatan : 210/RAPP_MOU/FP-LD/VIII/2022 Tanggal 31 Agustus 2022," ungkapnya
Sebagaimana isi dokumen yang disampaikannya, menyebutkan (pada pointer) ;
11. Biaya yang keluar atas pekerjaan Pembuatan Tanggul di Persawahan Tanjung Kepayang ini bersumber dari dana pemberdayaan masyarakat desa PT. Riau Anadaln Pulp and Paper sesuai
dengan :
1. Pasal 3 ayat (2) Kesepakatan Bersama Antara PT. Riau Andalan Pulp and Paper yang di wakili oleh Agil Pramudji sebagai Blok Manager Pelalawan dan Pengurus Tanaman Kehidupan Desa Sungai Ara yang diwakili oleh M. Yasir, Syahrial, Junairi Wahdini, Agusrianto dan Wasno
dengan nomor kesepakatan : 210/RAPP-MOU/FP-LD/VIII/2022 tanggal 31 Agustus 2022, dan
Tulis Komentar