Hukrim

Breaking News: Termohon Mangkir, Sidang Prapid Jilid IV Korupsi SPPD Fiktif Masal Dewan Rohil di PN Pekanbaru 'Ditunda!'

Direktur FORMASI RIAU (Forum Masyarakat Bersih RIAU) Dr. Muhammad Nurul Huda, SH MH.

GARDAPOS.COM, PEKANBARU - Surat Pengadilan Negeri Pekanbaru bernomor 14/Pen.Pid.Prad/2023/Pan/Pbr yang telah dikirimkan kepada FORMASI RIAU (Forum Masyarakat Bersih RIAU) bahwa sidang praperadilan perdana akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Pekanbaru Jalan Teratai Nomor 85, Senin (29/5/2023) oleh Termohon II Kejati Riau minta di tunda, Termohon III KPK minta dijadwalkan kembali. Sementara Termohon I Kapolda Riau tidak ada konfirmasi datang sidang pada hari ini.

Demikian keterangan Direktur FORMASI RIAU (Forum Masyarakat Bersih RIAU) Muhammad Nurul Huda dalam keterangannya (29/5) menyebutkan, informasi yang kami FORMASI RIAU terima hingga jam 11.00 wib dari Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru, kenapa sidang Prapid jilid 4 belum bisa dimulai:

1. Termohon I, yaitu Kapolda Riau belum ada konfirmasi akan datang sidang atau tidak hari ini,
2. Termohon II, Kajati Riau minta tunda sidang pagi ini dan akan datang sidang jam 13.00 krn ada kunjungan dari Jampidsus,
3. Termohon III yaitu Ketua KPK tidak bisa hadir sidang hari ini, dan minta sidang prapid jilid 4 dijadwalkan kembali.

" Ya, kami tetap menunggu sidang  prapid jilid 4 dibuka hari ini." tutup Huda.[]


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar