Korupsi

Sekjen Forakbar Kritik Plt Bupati Suhardiman Amby: 'Serius lah Ungkap Praktik Korupsi Hasil Kebun Pemda, yang Menggunakan APBD Rp 16 Milyar'

(Ist).

GARDAPOS.COM, KUANTAN SINGINGI - Keberadaan kebun kelapa sawit milik pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi seluas 500 Ha di Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau menimbulkan tanda tanya besar ditengah masyarakat. 

Pasalnya, selama 15 tahun hasil kebun kelapa sawit milik pemda tidak jelas ujung pangkalnya. Padahal, pembuatan 500 Ha kebun tersebut menelan anggaran Rp16 Milyar, sementara yang ditanam hanya 137 Ha saja. 

Hal ini menuai pro dan kontra ditengah masyarakat, khususnya dari mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks). 

Selama bertahun tahun persoalan kebun pemda ini seperti hilang ditelan bumi saja. Sudah beberapa kali berganti kepala daerah namun baru era kepemimpinan Suhardiman Amby mulai mencuat kepermukaan. Demikian disampaikan Angga Maulana, Senin (11/7/2022) disampaikan Sekjend Forum Rakyat Bicara (FORAKBAR).

"Langkah Plt Bupati Suhardiman Amby untuk mengungkap aliran dana hasil kebun kelapa sawit milik Pemda Kuansing mesti didukung oleh seluruh masyarakat. Karena selama bertahun-tahun tidak jelas kemana hasil kebun tersebut", Ujar Angga yang juga Kader HMI MPO Kuansing ini. 

Dia mengingatkan Plt Bupati Kuansing agar melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap aliran dana hasil kebun pemda tersebut serta menangkap siapa saja yang terlibat.

"Saya menduga bahwa hasil kebun pemda tersebut tidak hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja namun secara berjamaah melakukannya. Pasalnya, sudah berganti-ganti pula kepala Daerah tapi belum juga terang benderang kemana hasil kebun tersebut", ungkap Angga.

Kemudian lanjut Angga mengkritik Plt Bupati, Suhardiman Amby, serius lah mengungkap terkait hasil kebun pemda tersebut. Jangan hanya keras dimedia saja, bila perlu datangi KPK dan PPATK untuk membantu melacak kemana aliran dana hasil kebun pemda tersebut dan siapa saja yang menikmati agar semua persoalan terang benderang, tegasnya.

"Kita akan terus kawal kasus ini hingga ditangkap mafia kebun tersebut. Karena sudah 15 tahun kebun itu dinikmati namun belum pernah masuk kedalam PAD Kuansing. Padahal kebun tersebut dibuat menggunakan APBD senilai Rp.16 Milyar, itu jelas praktik korupsi", tutup Angga. (*/tim/rocky).


[Ikuti GardaPos.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar