Turut hadir bersama Gubri, Wakapolda Riau Brigjen. Pol. Drs. Tabana Bangung, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau D.P. Siregar, dan Protokol Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Rijal Al-Huda.
Dalam keterangan persnya Gubri Syamsuar mengatakan, ia bersama Mendagri Malaysia sepakat akan menjalin kerja sama dalam upaya pencegahan imigran ilegal, peredaran narkoba, illegal fishing.
"Dalam pertemuan tadi, Pak Mendagri Malaysia berharap tidak ada lagi imigran gelap. Bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia harus memiliki dokumen yang lengkap," kata Gubri Syamsuar.
"Selain itu kami juga membahas terkait 'illegal fishing' yang dilakukan nelayan Malaysia yang masuk ke Indonesia dan nelayan Indonesia yang masuk ke Malaysia," ujarnya.
Dijelaskan Syamsuar, terkait illegal fishing juga menjadi perhatian Wakapolda Riau. Lantaran Malaysia dan Indonesia telah bekerja maksimal untuk melakukan antisipasi dan penanganan illegal fishing di wilayah kedaulatan negara Indonesia dan Malaysia.
"Kalau ada yang terjadi seperti itu (Ilegal fishing) kami bersepakat untuk membantu nelayan agar bisa kembali pulang ke negara masing-masing," sebut Syamsuar.
Gubri menjelaskan, bahwa jarang ada terjadi permasalahan 'illegal fishing' di Riau, begitu juga di Malaysia. Namun, jika ada permasalahan ia minta agar dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya oleh instansi terkait.
"Bila ada permasalahan, saya harap bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Melalui instansi terkait seperti TNI Angkatan Laut, Polri, dan Pemerintah Daerah yang didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," harapnya.
Diungkapkan Gubri, bahwa Mendagri Malaysia berkeinginan untuk membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pengawasan di antara ke dua negara.
"Dalam tahun 2022 ini diharapkan Satgas sudah dibentuk. Dalam rangka untuk mengawal kawasan perbatasan pesisir. Nah, jika nanti telah dibentuk Satgas seperti yang diinginkan Mendagri Malaysia, tentunya diharapkan mampu bermanfaat," tuturnya.
Disampaikan Gubri, bahwa Mendagri Malaysia juga menginginkan Satgas Pengawasan yang akan dibentuk bisa melibatkan tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.
"Satgas ini diharapkan tidak hanya melibatkan dua negara saja (Indonesia-Malaysia) melainkan bisa melibatkan negara Vietnam," ujarnya.
Gubri menuturkan, Mendagri Malaysia menyampaikan, pada 9 Juni 2022 Vietnam akan melegalkan narkoba jenis ganja. "Menyikapi hal ini, tentunya harus ada kewaspadaan dari pihak Malaysia dan Indonesia," ucapnya.
Untuk itu Mendagri Malaysia meminta Gubri Syamsuar untuk membincangkan usulan program ini ke lintas Kementerian Republik Indonesia.
"Termasuk nanti Pak Wakapolda Riau bisa membincangkan dengan Pak Kapolri. Lalu, Kepala BNN Riau bisa melaporkan ke Kepala BNN pusat. Saya juga diminta untuk melaporkan ke Bapak Mendagri Tito Karnavian," jelasnya.
Terkait konektivitas transportasi, Gubri menyampaikan hasil konfrensi IMT-GT di Bangkok yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.
"Kami juga melaporkan hasil konfrensi IMT-GT di Bangkok. Pertemuan itu dihadiri tiga Kepala Negara, Perdana Menteri Thailand, Presiden RI, dan Perdana Menteri Malaysia. Membahas konektivitas antara Thailand, Malaysia, dan Indonesia yang rutenya melalui Melaka dan Dumai," kata Syamsuar.
Dikatakan dia, di konfrensi IMT-GT Presiden RI Joko Widodo menyarankan agar Malaysia dan Indonesia bisa membangun pelabuhan RoRo Dumai-Melaka.
"Saat ini di Dumai telah dimulai kesiapannya. Kami minta dukungan kepada Pak Mendagri Malaysia agar pembangunan RoRo juga bisa segera di bangun di Melaka," ungkapnya.
Gubri Syamsuar menyampaikan, bahwa Mendagri Malaysia menyambut baik pembangunan RoRo di Melaka dan akan disampaikan melalui sidang Kabinet Malaysia.
"Semoga ini dapat direstui Perdana Menteri Malaysia, sehingga pelabuhan RoRo di Melaka bisa segera dibangun," tandas Syamsuar.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, Ketua Polis Negara Polis Diraja Malaysia Tan Sri Acryl Sani Hj. Abdullah Sani, Pengarah Imigresen Imigresen Malaysia Dato' Sri Khairul Dzaimee.
Kemudian, Setiausaha Bahagian Antarabangsa Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia, Dr Abdul Gapar bin Abu Bakar dan Ketua Penolong Setiausaha Bahagian Antarabangsa KDN Malaysia Puan Mazshida. (rls)
Tulis Komentar